Banjar Siap Seleksi Nanang Galuh Intan Nuansa Islami

Share it:
Martapura, infoPublik – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banjar kembali menggelar pemilihan Nanang dan Galuh Banjar untuk wilayah Kabupaten Banjar. Ada yang berbeda pada pemilihan Nanang dan Galuh Banjar tahun ini, yakni lebih bernuansa Islami.
Panitia pemilihan telah mulai membuka pendaftaran peserta yakni mulai 1 Maret hingga 16 April 2018. Sedangkan pelaksanaan seleksi diagendakan pada 5 Mei 2018. “Ada banyak waktu kita berikan kepada peserta untuk mendaftar mengikuti pemilihan Nanang dan Galuh Banjar tahun ini,” jelas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banjar, “ Haris Rifani, Selasa (6/3), di Martapura.
Dijelaskannya, Nanang Galuh Kabupaten Banjar yg bernuansa Islami maksudnya adalah memilih Nanang dan Galuh Banjar yang berkepribadian luhur, sesuai dengan norma agama Islam, berawawasan luas, mempertahankan nilai-nilai budaya, adat istiadat dan agama.
Sehingga diharapkan, dapat mengembangkan kebudayaan dan pariwista di Kabupaten Banjar, sesuai dengan visi Kabupaten Banjar yang sejahtera dan barokah dan misi Kabupaten Banjar yang pertama yaitu meningkatkan pengamalan ajaran agama dan suasana kehidupan beragama, sesuai dengan karakteristik masyarakat sebagai Kota Serambi Mekkah.
Bagi muda-mudi usia 16 hingga 24 yang masih single bisa mengikuti pemilihan tersebut. Sedangkan formulir pendaftaran bisa diperoleh di kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banjar di Jl Ahmad Yani Km 39 Martapura, atau bisa juga langsung didownload di bit.ly/formulirpemilihan NGI2018.
Sedangkan persyaratan yang diajukan panitia antara lain, yakni peserta harus belum menikah, tinggi badan 160 cm untuk galuh dan 165 cm untuk nanang. Selain itu, memiliki public speaking yang baik dan tidak tergabung dalam sebuah paguyuban atau perwadahan lain.
“Peserta akan diminta menampilkan bakat yang mereka kuasai, akan sangat bagus jika memiliki bakat yang bernuansa Islami. Dan terpenting mereeka nantinya bersedia untuk menjalankan tugas sebagai duta wisata selama 1 tahun,” jelas Haris. (MC-Kab.Banjar/nuary/dani)

Share it:

Info Publik

siaran pers

Post A Comment:

0 comments: