Bupati Minta Lurah Amankan Aset Milik Daerah

Share it:
Martapura, infoPublik – Bupati Banjar H Khalilurrahman meminta kepada para lurah dan camat di Kabupaten Banjar, untuk mengelola dan mengamankan aset–aset milik daerah dengan baik. Hal itu dikemukakan bupati, di hadapan para lurah se Kabupaten Banjar, pada acara rapat kerja lurah di Kelurahan Sekumpul, Selasa (6/3).
Menurut Bupati, sesuai Perbub Banjar No.2 Tahun 2018  tentang Persiapan Pembayaran Tanah Sistematis Lengkap, salah satu tugas camat dan lurah adalah mengelola dan mengamankan aset milik daerah. “Jangan sampai terjadi kelalaian dalam pengelolaan asset, sehingga terjadi kerugian daerah di kemudian hari,” ujar H Khalilurrahman.
Rakor lurah yang diikuti oleh 13 lurah se Kabupaten Banjar merupakan wadah untuk mengevaluasi dan berkordinasi sesame aparatur sipil negara dalam melayani masyarakat.  Kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat dituntut untuk terus berinovasi sehingga bisa memberikan pelayanan yang prima.
Tampak hadir pada rakor para lurah kemarin, Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Asisten 1 Sekdakab Banjar Zainuddin para camat serta sejumlah kepala SKPD lingkup pemeirntah Kabupaten Banjar.
Pada sesi dialog antara para lurah dengan bupati dan wakil bupati Banjar, dipandu oleh Asisten 1 Setda Kab. Banjar Zainuddin mengemuka tentang keluhan lurah akan minimnya porsi anggaran di kelurahan.
Kepada bupati dan wakil bupati, para lurah juga menyampaikan tentang hasil kerja mereka serta sejumlah kendala yang mereka hadapi, antara lain mengenai rencana pelebaran Jalan Sekumpul, rehab bangunan kantor kelurahan serta persiapan haul 13 ulama Kabupaten Banjar KH M. Zaini Abdul Ghani.  (MC-Kab.Banjar/dani)


Share it:

banjarkab

Info Publik

Post A Comment:

0 comments: