Martapura, infoPublik – Bupati Banjar H Khalilurrahman meminta kepada
para lurah dan camat di Kabupaten Banjar, untuk mengelola dan
mengamankan aset–aset milik daerah dengan baik. Hal itu dikemukakan
bupati, di hadapan para lurah se Kabupaten Banjar, pada acara rapat
kerja lurah di Kelurahan Sekumpul, Selasa (6/3).
Menurut Bupati, sesuai Perbub Banjar No.2 Tahun 2018 tentang Persiapan
Pembayaran Tanah Sistematis Lengkap, salah satu tugas camat dan lurah
adalah mengelola dan mengamankan aset milik daerah. “Jangan sampai
terjadi kelalaian dalam pengelolaan asset, sehingga terjadi kerugian
daerah di kemudian hari,” ujar H Khalilurrahman.
Rakor lurah yang
diikuti oleh 13 lurah se Kabupaten Banjar merupakan wadah untuk
mengevaluasi dan berkordinasi sesame aparatur sipil negara dalam
melayani masyarakat. Kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan
masyarakat dituntut untuk terus berinovasi sehingga bisa memberikan
pelayanan yang prima.
Tampak hadir pada rakor para lurah kemarin,
Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Asisten 1 Sekdakab Banjar Zainuddin
para camat serta sejumlah kepala SKPD lingkup pemeirntah Kabupaten
Banjar.
Pada sesi dialog antara para lurah dengan bupati dan wakil
bupati Banjar, dipandu oleh Asisten 1 Setda Kab. Banjar Zainuddin
mengemuka tentang keluhan lurah akan minimnya porsi anggaran di
kelurahan.
Kepada bupati dan wakil bupati, para lurah juga
menyampaikan tentang hasil kerja mereka serta sejumlah kendala yang
mereka hadapi, antara lain mengenai rencana pelebaran Jalan Sekumpul,
rehab bangunan kantor kelurahan serta persiapan haul 13 ulama Kabupaten
Banjar KH M. Zaini Abdul Ghani. (MC-Kab.Banjar/dani)
Navigation
Post A Comment:
0 comments: