Banjar Gandeng Kedokteran ULM, Atasi Stunting

Share it:
Martapura, infoPublik - Pemerintah Kabupaten Banjar menggandengn tenaga ahli dari Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat (ULM), untuk menekan angka kejadian stunting.
Stunting sendiri yaitu tubuh yang  lebih pendek dari standar usianya, yang terjadi akibat gangguan atau hambatan pertumbuhan dan perkembangan tubuh.   Di Provinsi Kalimantan Selatan terjadi  peningkatan stunting dari 31,1 di 2016 menjadi 34,2 pada 2017, yang dikategorikan oleh WHO termasuk tinggi.
Sementara untuk Kabupaten Banjar terjadi penurunan persentase dari 30,1 di  2016 menjadi 26,1 di  2017. Walaupun terjadi penurunan,  Pemerintah Kabupaten Banjar tetap berupaya untuk terus meminimalkan angka stunting tersebut di tahun-tahun berikutnya. 
Salah satu cara diantaranya yaitu melaksanakan kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Banjar 2018-2021, yang disusun Badan Perencanaan, Pembangunan dan Penelitian (Bappelitbang)  secara swakelola dengan memakai tenaga ahli dari Fakultas Kedokteran Jurusan Kesehatan Masyarakat ULM Leni Marlina, SKM, Mkl Dan Fahrini Yulidasari, SKM, MPH.
Rapat penyusunan rencana aksi daerah pangan dan gizi tersebut dengan agenda penyampaian draf dokumen rencana aksi, digelar di aula Bauntung Bappelitbang Banjar, Jumat (13/4).
“Kegitan penyusunan dokumen ini untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pangan dan gizi melalui koordinasi program dan kegiatan multisektoral serta memeberikan panduan kepada pemerintah daerah dalam melaksanakan rencana aksi pangan dan gizi. Kita juga menggunakan pendekatan multisektoral serta panduan dalam pemantauan dan evaluasi rencana aksi pangan dan gizi di Kabupaten Banjar,” ungkap ,  Kabid Sosbud dan SDM H Syahruddin, di hadapan perwakilan instansi terkait dan tim ahli.
Sementara, tim  ahli memaparkan tahap pelaksanaan penyusunan dengan menggunakan pendekatan deskriptif,  menganalisis data sekunder. "Apabila memungkinkan diperlukannya  data primer maka akan dilakukan dengan key person ke SKPD teknis terkait atau peninjauan ke lapangan," jelas Leni Marlina.
Menurutnya, penyusunan akan menggunakan  pendekatan deskriptif dengan penjelasan dan gambaran kondisi eksisting sampai  2017.
Penyusunan rencana aksi daerah pangan dan gizi, dilaksanakan selama enam bulan dan akan dilaksanakan rapat secara bertahap atas progres penyusunan (Bab per Bab). Apabila waktu memungkinkan akan disampaikan progress setiap sebulan sekali. (MC-Kominfo-Kab.Banjar/adb/dani/eyv)
Share it:

Info Publik

media

Post A Comment:

0 comments: