Martapura, InfoPublik - Baru empat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang bisa menyelenggarakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan. Keempatnya adalah SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, dan SMP Darul Hijrah, yang pelaksanaannya telah digelar pada 12 april 2018.
“Saat ini hanya ada empat SMP yang bisa mengikuti sistem UNBK," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Gusti Ruspan Noor, Jumat (13/4/2018) di Martapura.
Gusti Ruspan menjelaskan, minimnya peralatan yang dimiliki sekolah-sekolah di wilayahnyalah jadi salah satu kendala gelaran UNBK. Namun tahun 2019 pihaknya akan menganggarkan guna penambahan alat-alat agar sekolah SMP lain agar bisa menerapkan sistem UNBK.
“Sementara ini sekolah yang tidak bisa menerapkan sistem UNBK, terpaksa menjalakan UN dengan cara biasa, namun tahun depan kita akan anggarkan untuk menambah jumlah sekolah yang bisa menerapkan sistem UNBK,” ujarnya.
Trcatat ada sebanyak 73 SMP yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Banjar. Sementara sistem UNBK sendiri telah diterapkan pada sekolah-sekolah setingka SMP dan SMA sejak 2016 lalu. (MC-Kominfo-Kab.Banjar/ogb/dani/TR)