Martapura, infoPublik -  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar, menerbitkan 200 Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap harinya.  Sedangkan kartu keluarga (KK), diterbitkan sekitar 300 lembar.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banjar Azwar menjelaskan, 200 KTP itu terdiri dari pembuatan baru, perubahan data kependudukan, dan status diri seperti perkawinan.   
“Sedangkan KK lebih banyak lagi hampir 300 lembar. Sama sepert KTP, ada yang bikin baru karena baru nikah,” ungkapnya, di Martapura, Senin (16/4).
Ditanya mengenai petugas di disdukcapil, Azwar menjelaskan masih kekurangan, begitupula dengan peralatan yang belum memadai. Makanya, tahun depan, dia merencanakan untuk menambah jumlah petugas pelayanan serta peralatan pendukung.
Disinggung rencana pemindahan kantor karena sudah tidak memadai menampung warga yang mengurus KTP dan KK, Azwar menuturkan belum ada kepastiam. Mengatasi masalah sempitnya kantor disdukcapil, pihaknya telah mengajukan permohonan untuk melakukan pelebaran kantor tersebut.
“Pemindahan kantor sepertinya belum kita lakukan, karena kita harus melayani masyarakat setiap hari. Jadi misalkan kita pindah, tentu memerlukan beberapa hari, dan pasti pelayanan akan stop dulu, makanya  kita hanya mengajukan untuk pelebaran kantor ini saja dulu,” pungkasnya.  (MC-Kominfo-Kab.Banjar/ogb/dani/eyv)