Martapura,
infoPublik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Kabupaten Banjar, menerbitkan 200 Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap
harinya. Sedangkan kartu keluarga (KK), diterbitkan sekitar 300 lembar.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Banjar Azwar menjelaskan, 200 KTP itu terdiri dari pembuatan
baru, perubahan data kependudukan, dan status diri seperti perkawinan.
“Sedangkan KK lebih banyak lagi hampir
300 lembar. Sama sepert KTP, ada yang bikin baru karena baru nikah,”
ungkapnya, di Martapura, Senin (16/4).
Ditanya mengenai petugas di disdukcapil,
Azwar menjelaskan masih kekurangan, begitupula dengan peralatan yang
belum memadai. Makanya, tahun depan, dia merencanakan untuk menambah
jumlah petugas pelayanan serta peralatan pendukung.
Disinggung rencana pemindahan kantor
karena sudah tidak memadai menampung warga yang mengurus KTP dan KK,
Azwar menuturkan belum ada kepastiam. Mengatasi masalah sempitnya kantor
disdukcapil, pihaknya telah mengajukan permohonan untuk melakukan
pelebaran kantor tersebut.
“Pemindahan kantor sepertinya belum kita
lakukan, karena kita harus melayani masyarakat setiap hari. Jadi
misalkan kita pindah, tentu memerlukan beberapa hari, dan pasti
pelayanan akan stop dulu, makanya kita hanya mengajukan untuk pelebaran
kantor ini saja dulu,” pungkasnya.
(MC-Kominfo-Kab.Banjar/ogb/dani/eyv)
Post A Comment:
0 comments: