DLH Dibantu Pol PP Gelar Operasi Simpatik Persampahan

Share it:
Martapura, InfoPublik - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol PP)  Kabupaten Banjar melakukan Giat Operasi Simpatik Persampahan di  Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Gambut hingga Kecamatan Kertak Hanyar, Senin Pagi, (16/4).
Para petugas menyebar di sejumlah lokasi yang menjadi tempat warga sering membuang sampah . Sebanyak  empat lokasi di  Kecamatan Kertak Hanyar dan 6 lokasi di Kecamatan  Gambut. Jika ada warga yang membuang sampah, maka akan ditegur oleh petugas, sambil memberikan penjelasan tentang larangan membuang sampah di tempat yang bukan peruntukannya.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar bersama Satpol PP memberikan pembinaan dan arahan kepada masyarakat yang sering dan terbiasa melakukan penumpukan sampah di kawaaan yg dilarang,  sebagaimana diatur dalam perda no. 4 tahun 2016 tentang pengelolaan sampah.
“Diharapkan masyarakat dapat menjaga kebersihan di kawasan Jalan Ahmad Yani dengan tidak membuang sampah sembarangan. Karena sudah ada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang disediakan di Pasar Kertak Hanyar, Pasar Gambut dan pasar beras di belakang pos jaga polisi. Begitupula dengan waktu buang sampah, hanya diperbolehkan pukul 18.00 hingga 06.00 Wita,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Boyke W Tristianto, diiyakan Sekretarisnya, Normansyah.
Operasi simpatik persampahan ini dilakukan selama dua hari, pada Senin (16/4) hingga Selasa (17/4). Sebelum ke lapangan, para petugas terlebih dahulu menggelar apel kesiapan di halaman kantor Kecamatan Gambut.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja  Kabupaten Banjar,  Ahmadi mengatakan, kegiatan ini juga dalam rangka menyambut penilaian adipura 2018. Pihaknya akan terus membantu dalam upaya menertibkan masyarakat yang membuang sampah tidak  di tempat yang disediakan. “Kita harap masyarakat bisa sadar dan alhamdulillah, banyak warga yang kita beri pengarahan dan mau mengerti,” jelasnya. (MC-Kominfo-Kab.Banjar/Hendra/Dani/Eyv)
Share it:

Info Publik

Post A Comment:

0 comments: