Martapura, infoPublik - Capaian realisasi Penerimaan Pendapatan Asli
Daerah (PAD) dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Triwulan I sampai dengan 29 Maret 2018, di Kabupaten Banjar, provinsi
Kalimantan Selatan lampaui target dan sudah mencapai realisasi di angka
Rp6,6 miliar.
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapedda)
Kabupaten Banjar, Syahrialludin S.Sos, M.AP, target murni 2018 BPHTB
sebesar Rp18 miliar telah terealisasi sebesar 36,74 % atau capaian
realisasi PAD dari BPHTB di Kabupaten Banjar dari target Rp 4,5 miliar
sudah mencapai realisasi Rp 6,6 miliar. “Meskipun peluang BPHTB sangat
besar untuk lebih dioptimalkan potensinya, namun memiliki kendala,
mengingat capaian BPHTB bersifat perhitungan sendiri oleh yang melakukan
transaksi,” ujarnya di ruang kerjanya Rabu (25/4).
Menurutnya
BPHTB yang sebelumnya merupakan pajak pusat. Namun Fisibilitas dan
Immobilitasnya menjadi salah satu alasan penting BPHTB lebih cenderung
menjadi pajak daerah. Bila dikaitkan dengan unsur pelayanan masyarakat,
akuntabilitas dan transparansi menjadi menjadi isu yang paling disoroti
di era otonomi daerah.
“Dengan peningkatan penerimaan pendapatan
dari sektor BPHTB diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banjar,” ungkap
Syahrialludin.
Sementara itu menurut Kabid Pendapatan II Bappeda
Banjar Irawahdini SE, M.SI, realisasi yang cukup besar dari target
Rp19,5 miliar mampu tercapai Rp27,7 miliar. Itu karena banyaknya
pembayaran jual-beli tanah dan bangunan. “Penerimaan daerah yang
melebihi target merupakan keberhasilan besar karena Pemkab Banjar
kehilangan sejumlah sumber pendapatan dari sektor pajak dan retribusi
daerah,” ujarnya.
Disinggung tentang Realisasi PAD Kabupaten
Banjar sepanjang tahun 2017 lalu sudah mampu melampaui target penerimaan
yang ditetapkan sebesar Rp 170,1 miliar. Menurutnya realisasi
penerimaan PAD sejak Januari-Desember 2017 yang lalu, ada sebesar Rp
179,7 miliar. “Realisasi penerimaan PAD melampaui target hingga 105,6
persen dari target sebesar Rp 170,1 miliar tercapai sebesar Rp179,7
miliar atau melebihi Rp9,5 miliar. Hampir keseluruhan potensi pajak dan
retribusi daerah yang dihimpun Pemkab Banjar selama satu tahun melampaui
target yang ditetapkan sebelumnya ” ujarnya.
Adapun sumber PAD
yang melampaui target seperti pajak hotel dari target Rp1,8 miliar
terealisasi sebesar Rp2,4 miliar, pajak restoran dari target Rp5,1
miliar teralisailsi Rp7,1 miliar. Kemudian dari pajak Penerangan Jalan
Umum yang ditargetkan sebesar Rp16,2 miliar mampu terealisasi Rp18,9
miliar dan pajak parkir dari target Rp375 juta tercapai Rp516 juta,
untuk target Pajak Galian C yang ditetapkan sebesar Rp1,9 miliar
terealisasi Rp3 miliar dan pajak Biaya Peralihan Hak Atas Tanah dan
Bangunan terealisasi Rp27,7 miliar. (MC-Kominfo-Kab.Banjar/Kanalk/Rendi/Dani)
Post A Comment:
0 comments: