Realisasi BPHTB Lampaui Target

Share it:
Martapura, infoPublik - Capaian realisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Triwulan I sampai dengan 29 Maret 2018, di Kabupaten Banjar, provinsi Kalimantan Selatan lampaui target dan sudah mencapai realisasi di angka Rp6,6 miliar.
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapedda) Kabupaten Banjar, Syahrialludin S.Sos, M.AP, target murni 2018 BPHTB sebesar Rp18 miliar telah terealisasi sebesar 36,74 % atau capaian realisasi PAD dari BPHTB di Kabupaten Banjar dari target Rp 4,5 miliar sudah mencapai realisasi Rp 6,6 miliar. “Meskipun peluang BPHTB sangat besar untuk lebih dioptimalkan potensinya, namun memiliki kendala,
mengingat capaian BPHTB bersifat perhitungan sendiri oleh yang melakukan transaksi,” ujarnya di ruang kerjanya Rabu (25/4).
Menurutnya BPHTB yang sebelumnya merupakan pajak pusat. Namun Fisibilitas dan Immobilitasnya menjadi salah satu alasan penting BPHTB lebih cenderung menjadi pajak daerah. Bila dikaitkan dengan unsur pelayanan masyarakat, akuntabilitas dan transparansi menjadi menjadi isu yang paling disoroti di era otonomi daerah.
“Dengan peningkatan penerimaan pendapatan dari sektor BPHTB diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banjar,” ungkap Syahrialludin.
Sementara itu menurut Kabid Pendapatan II Bappeda Banjar Irawahdini SE, M.SI, realisasi yang cukup besar dari target Rp19,5 miliar mampu tercapai Rp27,7 miliar. Itu karena banyaknya pembayaran jual-beli tanah dan bangunan. “Penerimaan daerah yang melebihi target merupakan keberhasilan besar karena Pemkab Banjar kehilangan sejumlah sumber pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.
Disinggung tentang Realisasi PAD Kabupaten Banjar sepanjang tahun 2017 lalu sudah mampu melampaui target penerimaan yang ditetapkan sebesar Rp 170,1 miliar. Menurutnya realisasi penerimaan PAD sejak Januari-Desember 2017 yang lalu, ada sebesar Rp 179,7 miliar. “Realisasi penerimaan PAD melampaui target hingga 105,6 persen dari target sebesar Rp 170,1 miliar tercapai sebesar Rp179,7 miliar atau melebihi Rp9,5 miliar. Hampir keseluruhan potensi pajak dan retribusi daerah yang dihimpun Pemkab Banjar selama satu tahun melampaui target yang ditetapkan sebelumnya ” ujarnya.
Adapun sumber PAD yang melampaui target seperti pajak hotel dari target Rp1,8 miliar terealisasi sebesar Rp2,4 miliar, pajak restoran dari target Rp5,1 miliar teralisailsi Rp7,1 miliar. Kemudian dari pajak Penerangan Jalan Umum yang ditargetkan sebesar Rp16,2 miliar mampu terealisasi Rp18,9 miliar dan pajak parkir dari target Rp375 juta tercapai Rp516 juta, untuk target Pajak Galian C yang ditetapkan sebesar Rp1,9 miliar terealisasi Rp3 miliar dan pajak Biaya Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan terealisasi Rp27,7 miliar. (MC-Kominfo-Kab.Banjar/Kanalk/Rendi/Dani)

Share it:

Info Publik

media

Post A Comment:

0 comments: