Martapura,
InfoPublik – Penataan kawasan Pasar Bauntung Martapura terus dilakukan
oleh Pemerintah Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan. Selain
penataan pedagang, juga dilakukan perbaikan ruas jalan guna kenyamanan
warga yang berkunjung ke pasar tersebut.
BUpati Banjar H Khalilurrahman turun
langsung ke pasar terbesar di Kota Martapura tersebut, Rabu (4/7), guna
memastikan pekerjaan pengaspalan jalan dikerjakan dengan baik dan sesuai
dengan yang direncanakan.
Didampimgi oleh Sekda Bankjar H
Nasrunsyah, Kadis Kominfo, Statistik dan Persandian HM Farid Soufian,
Kadisperindag HM Ramlan, Plt Direktur PD Pasaar Bauntung Batuah,
Rusdiansyah, serta Kabid Binamarga Dinas PUPR, A Solhan, bupati
memberikan arahan langsung di lapangan tentang pekerjaan perbaikan
jalan.
Kabupaten Banjar melakukan pembenahan
seluruh ruas jalan di Pasar Bauntung Batuah. Guna mengaspal jalan
Sukamara, Jalan Angsana, Jalan Niaga hingga Jalan Kenanga, Pemerintah
Kabupaten Banjar menganggarkan dana sebesar Rp1,3 miliar.
“Saya berharap, Pasar Bauntung ini
menjadi pasar yang bersih dan rapi, sehingga baik pedagang maupun
pembeli akan senang dan nyaman beraktivitas di sini. Apalagi pasar
merupakan salah satu etalase Kota Martapura,” ujar bupati.
Bupati yang akrab disapa Guru Khalil ini
menegaskan, proyek pengaspalan jalan-jalan di Pasar Bauntung Batuah,
adalah keinginan langsung dirinya. Dia melihat kawasan pasar besar ini
sudah saatnya untuk diperbaiki dan ditata ulang.
“Proyek ini merupakan perintah langsung
saya, karena saya ingin kenyamanan bagi pengguna jalan, terutama untuk
pengunjung pasar. Saya ini asli orang Martapura, jadi tahu kondisi pasar
ini, dan kondisi jalannya harus cepat diperbaiki,”ujar Guru Khalil.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Solhan
menuturkan, untuk pengaspalan jalan Angsana, Suka Ramai, dan jalan
Kenanga ini dananya bersumber dari APBD Kabupaten Banjar, dengan
panjang Jalan Angsana 121 meter, Jalan Suka Ramai 532 meter, Jalan
Kenanga 136 meter, dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.3 miliar lebih.
(MC-Kominfo-Kab.Banjar/ogb/dani)
Post A Comment:
0 comments: