KPU Banjar Tunggu Kelengkapan Caleg Hingga 31 Juli

Share it:
Banjar, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar memberi waktu kepada para calon anggota legislative (caleg) di daerah tersebut untuk melengkapi dokumen persayaratan, hingga Selasa (31/7). Jika tidak bisa, maka KPU Banjar tak bisa meloloskan caleg bersangkutan.
Hal ini diutarakan oleh Divisi Teknis Pencalonan KPU Banjar, Muhammad Zain, saat menerima perwakilan sejumlah partai politik, di Martapura, (Rabu (25/7).
Sejumlah perwakilan partai poitik aktif menanyakan kekurangan dokumen persyaratan kepada KPU Banjar, agar lolos dan bisa ikut bersaing pada pemilihan anggota legislatif setempat.
“Ada 7 perwakilan dari partai politik yang datang ke KPU Banjar untuk berkonsultasi tentang dokumen kelengkapan berkas calon legislatif,” jelas Zain.
KPU Banjar memberikan batas waktu hingga  tanggal 31 Juli mendatang bagi partai politik untuk memenuhi berkas caleg masing-masing. Konsultasi penting agar semua dokumen persyaratan sesuai dengan aturan, apalagi kesempatan untuk melengkapi berkas caleg tersebut hanya satu kali.
Zain menambahkan, KPU Kabupaten Banjar akan mengumumkan hasil verifikasi untuk menjadi daftar calon sementara (DCS) caleg dari parpol kepada media setelah semuanya rampung dan batas waktu berakhir.
“Memang belum semua parpol melengkapi berkas caleg masing-masing, diperkirakan nanti pada hari-hari terakhir mereka akan melengkapinya,” jelasnya.(MC-Kominfo-Kab.Banjar/ogb/dani)
Share it:

Info Publik

Post A Comment:

0 comments: