Martapura, InfoPublik -
Mengurangi risiko beraktivitas di sungai dan danau, Dinas Perhubungan
dan DLLAJ Kabupaten Banjar terus mengingatkan masyarakat tentang
pentingnya menjaga keselamatan dan mengikuti peraturan pelayaran.
Baik pemilik kapal maupun penumpang,
mesti mengikuti aturan keselamatan yang telah ditetapkan pemerintah,"
kata Kepala Dinas Perhubungan dan DLLAJ Kabupaten Banjar Aidil Basith,
Senin (20/8) .
Dinas Perhubungan dan DLLAJ Kabupaten
Banjar kerap mensosialisasikan tentang pentingnya mengikuti aturan
keselamatan di sungai dan danau, kepada para juragan perahu serta para
penumpang.
Para penumpang kapal atau kelotok
diminta untuk memakai pelampung, selama berada di atas kapal sehingga
jika tercebur tak akan tenggelam.
“Kami juga akan meminta Balai Pengelola
Tranportasi Darat Wilayah XV dan Kantor Kesahbandaran dan Otoritas
Pelabuhan Wilayah 1 Banjarmasin bersama-sama melakukan aksi di real
Waduk Riam Kanan,” jelas Basith.
Dikatakan, bahwa sesuai dengan
undang-undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, pembagian
urusan pemerintah kongruen antara pemerintah pusat dan daerah provinsi
dan daerah kabupaten dan kota di bidang perhubungan sub urusan
pelayaran, penyelenggaraan keselamatan dan keamanan pelayaran serta
penyelenggaraan perlindungan lingkungan maritim dilaksanakan oleh
pemerintah pusat.
“Meski demikian, kami di Kabupaten
Banjar tetap gencar mensosialisasikan pentingnya keselamatan dan
keamanan pelayaran,” katanya, Senin (20/8), di Dermaga Riam Kanan,
Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar.
Disebutkannya, bahwa beberapa hari lalu,
bersama Kapolsek Aranio bersama-sama memasang spanduk, mengingatkan
pentingnya keselamatan pelayaran di Aranio. Sudah pula memberikan
bantuan jaket pelampung di kelotok-kelotok.
Sosialisasi tentang keselamatan di
sungai kian gencar dilakukan oleh Dinas Perhubngan dan LLAJ Kabupaten
Banjar, pasca musibah tenggelamnya seorang penumpang kelotok di Waduk
Riam Kanan.
“Kami imbau agar mereka mematuhi
peraturan pelayaran dan menyediakan alat keselamatan dan masyakat bila
naik kelotok memakai pelampung atau live jacket serta tidak melebihi
kapasitas angkut kapal,” tegas Basith. (MC-Kominfo-Kab.Banjar/Dani)
Post A Comment:
0 comments: