Penyerahan Sertifikat Stop Buang Air Besar Sembarangan

Share it:
Martapura, InfoPublik - Kegiatan apel gabungan SKPD Kabupaten Banjar dalam rangka peringatan hari jadi Provinsi Kalimantan Selatan, Hari Jadi Kabupaten Banjar yang ke-68 dan Hari Pramuka, di halaman Kantor DPRD Kabupaten Banjar, Selasa (14/8).
Hadir pada apel gabungan tersebut Bupati Banjar H Khalillurahman, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Nasrunsyah, Kepala SKPD Kabupaten Banjar, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan  Pramuka Kwarcab Banjar.
Dalam apel gabungan tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) Kepada 6 Desa wilayah Kabupaten Banjar dan Penyerahan Smart Phone (secara simbolis) untuk Pendataan Program Keluarga Sehat Kepada 5 (Lima) Puskesmas mewakili 24 Puskesmas di Kabupaten Banjar.
Pembagian sertifikat ini merupakan penghargaan kepada desa yang warganya sudah berhenti melakukan buang air besar sembarangan, adapun Desa yang mendapatkan sertifikat Stop Buang Aisr Besar Sembarangan yang diwakili oleh pambakal sebagai berikut, Desa Mekar Kec. Martapura Timur, Desa Pekauman Ulu Kec. Martapura Timur, Desa Simpang Tiga Kec. Mataraman, Desa Pasiraman Kec. Mataraman, Desa Awang Bangkal Barat Kec. Karang IntanDesa Sungai Sipai Kec. Martapura Kota.
Disamping itu penyerahan Smart Phone secara simbolis untuk menunjang program pemerintah Program Indonesia Sehat melalui Pendekatan Keluarga (PIS-PK) yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia yang menjadi program utama pembangunan kesehatan di Kabupaten Banjar, dengan 12 indikator  kesehatan sebagai berikut, keluarga mengerti program Keluarga Berencana (KB), ibu hamil memeriksa kehamilannya sesuai standar, balita mendapatkan imunisasi lengkap, pemberian ASI Ekslusif 0-6 bulan, pemantauan pertumbuhan balita, penderita hipertensi berobat teratur, Penderita TB paru berobat sesuai standar, tidak adanya anggota keluarga yang merokok, sekeluarga sudah menjadi anggota JKN, mempunyai sarana air bersih, menggunakan jamban keluarga, anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan.
Indikator ini digunakan oleh Kementrian Kesehatan dalam rangka menilai derajat kesehatan masyarakat, Smart phone digunakan untuk melakukan pendataan melalui aplikasi yang akan memudahkan pencatatan (entry data) dan pelaporan yang terkoneksi ke Kementrian Kesehatan secara online, para petugas kesehatan akan mendatangi rumah warga untuk mendata kesehatan warga dalam satu keluarga. Penyerahan smart phone secara simbolis ini dibagikan kepada 5 puskesmas untuk mewakili 24 puskesmas yang diwakili oleh Kepala Puskesmas yaitu, UPT. Puskesmas Astambul, UPT. Puskesmas Martapura 1, UPT. Puskesmas Martapura 2, UPT. Puskesmas Martapura Timur, UPT. Puskesmas Karang Intan 1.
Seluruh Puskesmas yang menjadi Lokus (Tempat) PIS-PK sebanyak 22 buah Puskesmas, 2 Puskesmas lokus pendataan PIS-PK direncanakan tahun 2019. (MC-Kominfo-Kab.Banjar/dessy/hendy)
Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: