Asisten Bupati Banjar Berpamitan Saat Apel Kerja Gabungan

Share it:
MARTAPURA,InfoPublik – Asisten Administrasi Umum Pemkab Banjar H Wildan yang memimpin apel gabungan di halaman Kantor Pemda Kabupaten Banjar, Senin (24/9), berpamitan kepada seluruh ASN. Pasalnya, pada 1 Oktober 2018 nanti, beliau memasuki masa tugas.
Asisten Bupati Banjar H Wildan Amin menghatakan, belum lama ini Kabupaten Banjar mendapatkan apresiasi tinggi dari Kementerian Keuangan tanpa pengecualian atau WTP sebanyak lima kali berturut-turut dari BPK RI Tahun 2013-2017.
“Yaitu berupa laporan keungan daerah atau LKPD, dimana penghargaan tersebut yang langsung diterima olah Bupati Banjar Khalillurahman dan diserahkan langsung oleh Sri Mulyani Menteri Keuangan di Jakarta dan pengahargaan ini bisa dijadikan motivasi bagi pemerintah daerah untuk selalu meningkatkan kinerja dengan baik dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Banjar”,ujarnya.
Sekain dari itu juga H Wildan Amin mengatakan dengan peningkatan kinerja para ASN pemerin Kabupaten Banjar akan secepatnya menerapkan penyesuaiaan tunjangan kinerja yang besarannya disesuaikan oleh indikator kedisiplinan kerja.
Salah atunya dalam pelayanan kepada masyarakat dan absensi, tak lupa juga beliau H Wildan Amin berpamitan kepada seluruh ASN dan masyarakat Kabupaten Banjar yang sebentar lagi akan memasuki masa pensiun. Dan juga menyampaikan permohonan maaf jika ada kekhilafan baik dalam sikap dan perkataan selama menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Dalam apel ini juga diserahkan beberapa penghargaan diantaranya yaitu penghargaan Anugrah Dharma Pustaka Karegori Pelestarian Naskah Kuno kepada Yayasan Pendidikan Islam Dalam Pagar Syeh Muhammad Arsyad Al-Banjari, lalu dilanjutkan pemberian penghargaan kepada puskesmas Martapura 2 dan Pengaron berupa tas berwarna hitam dan silver yang diserahkan langsung oleh Bupati Banjar h Khalillurahman yang didampingi oleh Sekda Banjar H Nasrunsyah serta SKPD yang bersangkutan (MC-Kominfo-Kab.Banjar/dessy).
Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: