Bupati Banjar : Sembilan Prioritas Pembangunan Kepemimpinannya

Share it:
Martapura, InfoPublik - Bupati Banjar, H Khalilurrahman resmi membuka Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banjar tahun 2016-2021 di Mahligai Sultan Adam, Rabu (19/9).
Pelaksanaan pembangunan Kabupaten Banjar sejaktahun 2016 berpedoman kepada RPJMD yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banjar tahun 2016-2021.
Pria yang akrab disapa Guru Khalil itu dalam sambutannya mengatakan, seiring perjalanan pembangunan jangka menengah yang hingga 2018 ini telah menginjak tahun ke-3, terjadi perubahan kebijakan. Yakni implementasi dari Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang berdampak pada perencanaan, penganggaran dan kelembagaan pemerintahan daerah se Indonesia, terdapat beberapa usulan yang ditarik ke pemerintah provinsi antara lain urusan kehutanan, pendidikan menengah, pertambangan dan lainnya.
“Peraturan mengamanatkan pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian dokumen rencana pembangunan daerah sesuai dengan kelembagaan perangkat daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagai pelaksanaan dari peraturan pemerintah Nomor 18 tahun 2016, Terjadi perubahan perangkat daerah dari 34 SKPD menjadi 33 SKPD”, ujar Guru Khalil.
Forum ini sekaligus merupakan media konsultasi publik, sehingga para pemangku kepentingan dapat secara aktif mengikuti dan memberikan masukan konstruktif terhadap konsep perencanaan pembangunan yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Banjar.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas setiap SKPD wajib untuk memahami dan menjabarkan visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2016-2021 yaitu, Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Banjar yang Sejahtera dan Barokah. Orientasi kebijakan pembangunan untuk mewujudkan visi yang dimaksud diarahkan pada pelaksanaan 9 prioritas pembangunan.
Adapun sembilan prioritas pembangunan masa kepemimpinan H Khalilurrahman dan H Saidi Mansyur adalah Pencanangan pemeriksaan, perawatan dan pengobatan bermartabat bagi masyarakat miskin dan terpencil. Pencanangan badan hukum lembaga di masyarakat dalam rangka sertifikasi aset lembaga, dengan verifikasi kelurahan atau kepala desa setempat atau tim verifikasi independen. Pembuatan posko pengaduan terpadu independen yang menerima laporan dari masyarakat yang bertanggung jawab.
Dia menambahkan, bagi dunia usaha atau swasta hendaknya terus mengembangkan pola kemitraan (CSR), dukungan investasi dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah dan penyerapan tenaga kerja. Semua itu tidak akan berhasil dengan baik tanpa adanya peran serta aktif masyarakat luas dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pemeliharaan hasil-hasil pembangunan (MC-Kominfo-Kab.Banjar/dessy/andri)
Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: