Martapura, InfoPublik - Satuan Reserse
Narkoba Polres Banjar melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang
bukti hasil pengungkapan kasus narkoba,dari berbagi temuan, dari lapas
dan diluar lapas. Pemusanahan barang haram tersebut juga dilakukan
bersama dengan Bupati H Khalilurrahman, di Aula Tribrata, Rabu (17/10).
Pemusnahan barang bukti hasil ungkap
kasus Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar Tahun 2018 dipimpin langsung
oleh Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanette beserta Bupati Banjar H
Khalillurahman, Dandim 1006 Martapura Muchammad Ghoffar Ngismangil,
Kajari Kabupaten Banjar Muji Martopo, dan Ketua Lapas Narkotika Karang
Intan Supari.
Takdir Mattanette mengatakan bahwa dalam
kegiatan ini, akan memusnahkan barang bukti dari berbagi hasil ungkap
kasus, berupa 500 gram sabu yang jika diuangkan bisa lebih dari Rp2
milyar, ektasi sebanyak 586 butir, dan 600 butir carnophen.
“Pengungkapan kasus narkoba serta
pemusnahan barang bukti narkoba ini bentuk kepedulian kita bersama pada
generasi penerus kita,” tandas Takdir yang akrab disapa dengan sebutan
Nette Boy ini.
Dijelaskan bahwa narkoba jenisnya
bermacam-macam, seperti fisikotropika, ektasi, sabu dan obat-obat
terlarang lainnya. “Barang bukti ini kita musnahkan karena apabila tidak
dimusnahkan kami pun juga merasa was-was, karena barang bukti seperti
ini begitu menggoda,” ungkapnya.
Bupati Banjar H Khalilurrahman
menyampaikan terima kasih kepada Polres Banjar yang telah sukses
memberantas narkoba di wilayahnya. Dikatakan bahwa Kabupaten Banjar ini
terkenal dengan Serambi Mekkah akan tetapi ternodai dengan adanya
narkoba.
“Makanya saya mengucapkan terima kasih
kepada Polres Banjar atas kesigapnya dalam memberantas napza di kota
kita ini,” katanya. (MC-Kominfo-Kab.Banjar/Levie/dessy/dani)
Post A Comment:
0 comments: