Martapura,
InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen tak akan
mengurangi luasan lahan pertanian abadi di kawasan Kecamatan Gambut dan
Kertak Hanyar. Meski termasuk dalam kawasan metropolitan, namun lahan
persawahan abadi tetap dipertahankan.
Hal ini ditegaskan Bupati Banjar H
Khalilurrahman, saat memimpin rapat bersama Tim Koordinasi Penataan
Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Banjar, di Mahligai Sultan Adam, Kamis
(22/11/2018).
Kawasan pertanian di Kecamatan Gambut
serta Kecamatan Kertak Hanyar, merupakan lahan pertanian yang sejak dulu
diusahakan masyarakat petani, guna menyokong pangan di Kabupaten Banjar
bahkan Kalimantan Selatan, sebagai lumbung padi.
Rapat teknis yang membahas progress
revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar 2013-2032,
disampaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Kabupaten Banjar yang menggandeng sejumlah akademisi serta Fakultas
Teknik Universitas Brawijaya.
Dijelaskan oleh Sekretaris Daerah
Kabupaten Banjar H Nasrunsyah bahwa program Banjarbakula dalam
perencanaannya sudah menetapkan Gambut, Kertak Hanyar menjadi kawasan
metropolitan.
“Nanti lahan pertanian abadi tetap
dipertahankan, mengingat kawasan metropolitan nantinya memanjang dari
Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Banjarbaru. Sedangkan kawasan Jalan
Ahmad Yani Km 17 tidak termasuk, karena merupakan menjadi lingkaran,
akses ke Bandara Syamsudin Noor dan seperti rencana awal nantinya ada
kereta api juga di kawasan tersebut,” jelasnya.
Menurut Nasrunsyah, kawasan Gambut dan
Kertak Hanyar akan dipertahankan supaya tidak berubah. Panjang kota
lanjut dia, akan dikunci pada satu koordinat saja yakni pada posisi
memanjang mengikuti alur jalan, sedangkan di bagian belakang tetap
merupakan persawahan. “Walaupun ada lahan milik swasta, maka saat
melakukan pembangunan mesti ada ruang lahan pertanian. Ini menyesuaikan
dengan tata ruang lahan pertanian abadi,” tegas dia.
Alasan tetap mempertahankan lahan
pertanian abadi karena memenuhi tuntutan kementerian pertanian agar
Kabupaten Banjar menjadi lumbung pangan. Salah satu upaya dengan
mempertahankan luasannya.
Sementara akademisi Prof Gt. Muhammad
Hatta menyatakan sependapat dan sangat mendukung langkah Pemerintah
Kabupaten Banjar mempertahankan lahan abadi pertanian di Kabupaten
Banjar.
“Saya sempat mengikuti seminar tata
ruang provinsi, memang akan dijadikan pemukiman di kawasan lahan abadi
di Kabupaten Banjar. Padahal tanah subur mengapa mesti dihilangkan,
biaya membuat lahan pertanian dari lahan yang tidak subur jauh lebih
mahal dibandingkan menggarap lahan subur," ujarnya.
Dia berpendapat lahan pertanian subur
secara alami tidak diganggu. Dirinya pribadi pun akan mempertahankan
lahan pertanian abadi, dikarenakan siapa nantinya yang akan menjamin
lumbung pangan di Kalsel, selama ini Kabupaten Banjar sudah bagus
produksi pertaniannya.
"Memang harus diakui, lahan tidak pernah
bertambah tetapi yang bertambah adalah manusianya, artinya memang
selain jangan mengganggu tanah yang subur, hendaknya juga melakukan
diversifikasi pertanian," sarannya.
(MC-Kominfo-Kab.Banjar/Prs/Dani)
Post A Comment:
0 comments: