UPTD Uji Kendaraan Banjar Kini Terakreditasi

Share it:
Martapura, infoPublik - Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor  Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, kini mengantongi sertifikat akreditasi dari Kementrian Perhubungan RI.
 Sertifikat akreditasi tersebut diserahkan oleh Bupati H Khalilurrahman kepada Kepala Dinas Perhubungan H Aidil Basith, saat apel gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, Senin (5/11) pagi, di halaman kantor Pemkab Banjar.
Diterimanya sertifikat Akreditasi Unit Pelaksanaan Teknis Pengujian Bermotor itu, menjadikan Kabupaten Banjar memiliki unit yang legal dalam hal pengujian kendaraan bermotor.
Bupati Banjar H Khalilurahman menyatakan syukur dan terima kasih kepada jajarannya yang telah bekerja dan berhasil meraih sertifikasi akreditasi tersebut. Dia berharap, dengan adanya sertifikasi dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Adanya sertifikat akreditasi ini diharapkan masyarakat lebih tertib lagi dalam berlalu lintas, terutama mengenai kelayakan kendaraan mereka. “Terutama bagi semua pegawai SKPD harus memberikan contoh kepada masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan M Aidil Basit menjelaskan, terbitnya sertifikasi akreditasi maka UPTD Pengujian Bermotor dapat memberikan pelayanan lebih baik lagi kepada masyarakat.  
Bahkan lanjut dia, UPTD Pengujian Kendaraan Kabupaten Banjar  tak hanya dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten  Banjar, tapi juga boleh memberikan pelayanan ke kabupaten tetangga yang Unit Pelaksanaan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor nya belum terakreditasi.
“Tak semua UPTD Pengujian Kendaraan telah mendapat sertifikat ini, nanti mereka dari kabupaten tetangga bisa menyerahkan pengujian kepada kita. Istilahnya titip kunci,” ujar Basith.
Basith juga menambahkan, sertifikat akreditasi Unit Pelaksanaan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor ini nantinya akan diperbaharui setiap satu tahun sekali.  (MC-Kominfo-Kab.Banjar/Faris/Dani)
Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: