Kominfo Siapkan Satu Data dan Informasi di Kabupaten Banjar

Share it:
Martapura, infoPublik – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar akan menyiapakan satu data dan informasi secara akurat dan berkesinambungan.
Plt Sekretaris Dinas Kominfo, Heru Pitaya mengatakan Data dan informasi tersebut, ada yang serta-merta, ada yang disampaikan secara berkala dan ada yang dikecualikan. “Saya berharap bersama dengan SKPD lainnya, kita bisa menyajikan data dan informasi tersebut secara akurat dan berkeseinambungan.”kata Heru saat memimpin rapat koordinasi bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya Aula Dinas Kominfo, Statitstik dan Persandian, Martapura, Senin (17/12).  
Heru mewakili Kepala Dinas HM Farid Soufian menjelaskan pentingnya  ketersediaan satu data statistik di Kabupaten Banjar.  Hal ini berdasarkan undang-undang keterbukaan informasi public nomor 14 tahun 2008, kita juga diwajibkan untuk menyiapkan serta mempublikasikan data sektoral.
Ditambahkan bahwa Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian nantinya berfungsi sebagai wali data dari data-data sektoral yang dikumpulkan dan sampaikan oleh SKPD lainnya.  “Kita juga ada yang namanya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Melalui PPID inilah publik bisa memohon informasi data serta mengajukan keberatan informasi di daerah. Melalui PPID ini juga, kita bisa menginformasikan data-data sektoral dari setiap SKPD,”imbuh Heru.
Sementara Kepala Seksi Penyelenggaraan Statistik, H Rudi Ramadhani saat menyampaikan tentang tata laksana penyelenggaraan kegiatan statitstik sektoral, mulai dari produksi data oleh SKPD sektoral, pengelolaan dan pengolahan data hingga penyebarluasan dana oleh Dinas Kominfo.
Menurutnya, pengumpulan data dilakukan oleh instansi yang berwenang dan berkewajiban untuk menghasilkan data. “Data yang disampaikan ke Dinas Kominfo nantinya merupakan data yang sudah divalidai oleh pejabat di instansi berwenang, sehingga tidak ada lagi kerancuan atau duplikasi data,” ujarnya. (MC-Kominfo-Kab.Banjar/Dani/YR)
Share it:

Info Publik

Post A Comment:

0 comments: