Banjar Batal Perdakan Bantaran Sungai

Share it:
Martapura, InfoPublik - Bupati Banjar H Khalilurrahman menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda pengambilan keputusan terhadap beberapa Raperda, di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Banjar, Senin (31/12/2018).
Rapat yang diikuti oleh 30 orang anggota DPRD dan jajaran SKPD kabupaten Banjar ini, membahas perubahan atas Perda Kabupaten Banjar nomor 5 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banjar tahun 2016-2021 dan Raperda tentang bantaran sungai.
Perubahan tersebut dibahas oleh Komisi 1 dan Komisi 2 DPRD Kabupaten Banjar bersama dengan eksekutif dengan memperhatikan kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat, yang terbaru dengan tetap memperhatikan faktor eksternal dan internal di Kabupaten Banjar.
Bupati Banjar H Khalilurrahman berterima kasih dan memberikan penghargaan atas dukungan DPRD Kabupaten Banjar terhadap perubahan RPJMD Kabupaten Banjar tahun 2016-2021.
Guru Khalil, sapaan akrab Bupati Banjar, mengatakan banyak masukan dari DPRD yang membantu eksekutif untuk memperbaiki dan menyempurnakan RPJMD ini, sehingga Raperda tersebut hari ini disahkan jadi peraturan daerah pada hari ini.
"Sedangkan Raperda tentang bantaran sungai yang merupakan inisiatif dari DPRD Kabupaten Banjar pada tahun 2015 ditarik, setelah dibahas bersama eksekutif dan batal menjadi Perda," ungkap Bupati Banjar
Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Rusli menjelaskan bahwa masalah bantaran sungai ini tidak dapat diambil keputusan dan ditarik dengan pertimbangan bahwa masalah ini bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Menurut H Rusli, jadi berdasarkan Undang-Undang sendiri masalah bantaran sungai ini masih ditangani pemerintah pusat dan belum ada pelimpahan kewenangan dari pemerintah provinsi, jadi tidak bisa diteruskan menjadi Perda.
Ketua DPRD ini pun menyarankan agar pemerintah Kabupaten Banjar tetap melakukan pembenahan bantaran sungai, walaupun belum memiliki landasan hukum dalam bentuk Perda. (MC Kominfo-Kab.Banjar/Rzq/Ags/Man/toeb)
Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: