Kementan Dorong Durian Banjar Jadi Varietas Unggulan

Share it:
Martapura, infoPublik – Kementerian Pertanian Republik Indonesia mendorong Kabupaten Banjar untuk menjadikan durian-durian asli daerah tersebut menjadi variteas nasional yang bersertifikasi. Jika sudah bersertifikasi, maka bibit durian tersebut akan diizinkan untuk diedarkan dan ditanam di manapun.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Buah dan Florikultura Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Sarwo Edhie, saat menyaksikan Kontes Durian se-Kabupaten Banjar Tahun 2019, di Danau Tamiyang Desa Mandikapau Barat, Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar, Selasa (22/1/2019).
Dia meminta Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Banjar segera mendaftarkan varietas durian yang menjuarai Kontes Buah Durian dan Gelar Buah Eksotik tersebut ke Kementrian Pertanian RI.
Edhie sangat mengapresiasi diadakannya Kontes Durian dan Gelar Buah Eksotik Banjar yang digelar Pemkab Banjar di lokasi obyek wisata Danau Tamiyang, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.
Banyak varietas durian lokal yang bagus untuk dikembangkan, sesuai dengan agroklimat khususnya di Kabupaten Banjar. Varietas durian yang menjuarai kegiatan semacam ini harus didaftarkan ke Kementan RI untuk bisa ditetapkan sebagai varietas yang sebenarnya sesuai prosedur yang berlaku, sehingga bisa diadakan melalui APBN atau APBD.
Syarat pengadaan melalui APBD adalah varietas unggul, bermutu dan bersertifikat sehingga harus diuji. Varietas lokal yang sudah terdaftar dan mempunyai izin edar merupakan varietas unggul nasional dan bisa ditanam dimana saja.
Kepala Dinas TPH Kabupaten Banjar M Fachry mengatakan, pihaknya akan segera memproses pendaftaran durian juara kontes tahun ini ke Kementan RI, dengan bekerjasama dengan Balai Penerapan Teknologi Pertanian (BPTP) Banjarbaru dan Balai Sertifikasi Benih TPH Banjarbaru untuk melakukan karakterisasi.
“Proses itu tidak bisa langsung didaftarkan begitu saja, kita harus melakukan karakterisasi dulu sebelumnya, seperti mengetahui keadaan pohon, akar, daun, buah dan bunga dari varietas itu yang seperti apa,” jelasnya.
Lebih jauh Fachry mengatakan, setelah dilakukan karaktersisasi, selanjutnya akan dilakukan pembukuan hingga pendaftaran usulan yang ditandatangani Bupati Banjar, selanjutnya disampaikan ke Pusat Perlindungan dan Varietas Tanaman dan Perizinan Kementerian Pertanian RI. Seperti yang dilakukan pihaknya terhadap 7 varietas durian pemenang lomba kontes durian pada 2017 lalu.
“Hal ini seperti yang sudah kita lakukan tahun lalu, kala itu kita sudah menyampaikan 7 varietas, dan untuk tahun ini 6 varietas durian yang memenangi lomba hari ini dan beberapa buah eksotik yang benar-benar langka akan dikarakterisasi, sehingga dapat didaftarkan ke Kementrian Pertanian,” pungkasnya. (MC-Kominfo-Kab.Banjar/kanalk-Adv/Dani/Eyv)
Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: