Martapura, infoPublik – Kementerian
Pertanian Republik Indonesia mendorong Kabupaten Banjar untuk menjadikan
durian-durian asli daerah tersebut menjadi variteas nasional yang
bersertifikasi. Jika sudah bersertifikasi, maka bibit durian tersebut
akan diizinkan untuk diedarkan dan ditanam di manapun.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Buah
dan Florikultura Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian
Sarwo Edhie, saat menyaksikan Kontes Durian se-Kabupaten Banjar Tahun
2019, di Danau Tamiyang Desa Mandikapau Barat, Kecamatan Karang Intan
Kabupaten Banjar, Selasa (22/1/2019).
Dia meminta Dinas Tanaman Pangan dan
Hortikultura (TPH) Kabupaten Banjar segera mendaftarkan varietas durian
yang menjuarai Kontes Buah Durian dan Gelar Buah Eksotik tersebut ke
Kementrian Pertanian RI.
Edhie sangat mengapresiasi diadakannya
Kontes Durian dan Gelar Buah Eksotik Banjar yang digelar Pemkab Banjar
di lokasi obyek wisata Danau Tamiyang, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten
Banjar.
Banyak varietas durian lokal yang bagus
untuk dikembangkan, sesuai dengan agroklimat khususnya di Kabupaten
Banjar. Varietas durian yang menjuarai kegiatan semacam ini harus
didaftarkan ke Kementan RI untuk bisa ditetapkan sebagai varietas yang
sebenarnya sesuai prosedur yang berlaku, sehingga bisa diadakan melalui
APBN atau APBD.
Syarat pengadaan melalui APBD adalah
varietas unggul, bermutu dan bersertifikat sehingga harus diuji.
Varietas lokal yang sudah terdaftar dan mempunyai izin edar merupakan
varietas unggul nasional dan bisa ditanam dimana saja.
Kepala Dinas TPH Kabupaten Banjar M
Fachry mengatakan, pihaknya akan segera memproses pendaftaran durian
juara kontes tahun ini ke Kementan RI, dengan bekerjasama dengan Balai
Penerapan Teknologi Pertanian (BPTP) Banjarbaru dan Balai Sertifikasi
Benih TPH Banjarbaru untuk melakukan karakterisasi.
“Proses itu tidak bisa langsung
didaftarkan begitu saja, kita harus melakukan karakterisasi dulu
sebelumnya, seperti mengetahui keadaan pohon, akar, daun, buah dan bunga
dari varietas itu yang seperti apa,” jelasnya.
Lebih jauh Fachry mengatakan, setelah
dilakukan karaktersisasi, selanjutnya akan dilakukan pembukuan hingga
pendaftaran usulan yang ditandatangani Bupati Banjar, selanjutnya
disampaikan ke Pusat Perlindungan dan Varietas Tanaman dan Perizinan
Kementerian Pertanian RI. Seperti yang dilakukan pihaknya terhadap 7
varietas durian pemenang lomba kontes durian pada 2017 lalu.
“Hal ini seperti yang sudah kita lakukan
tahun lalu, kala itu kita sudah menyampaikan 7 varietas, dan untuk
tahun ini 6 varietas durian yang memenangi lomba hari ini dan beberapa
buah eksotik yang benar-benar langka akan dikarakterisasi, sehingga
dapat didaftarkan ke Kementrian Pertanian,” pungkasnya.
(MC-Kominfo-Kab.Banjar/kanalk-Adv/Dani/Eyv)
Post A Comment:
0 comments: