Martapura,InfoPublik -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Banjar gelar Workshop Evaluasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes versi 2.0 dengan tema "Pengelola Keuangan dan Pembangunan Desa yang Partisipatif, Transparan dan Akuntabel Dengan Menggunakan Aplikasi Siskudes" bersama BPKP, DPR RI, Polri, BPK RI, dan Pemerintah Kabupaten Banjar, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Selasa (5/3/2019) pagi. Dihadiri seluruh Camat dan Pambakal se-Kabupaten Banjar, dan Para Satuan Petugas Sistem Keuangan Desa Kabupaten dan Kecamatan.
Bupati Banjar, H Khalilurrahman diwakili Sekertaris Daerah Kabupaten Banjar, H Nasrun Syah menyampaikan berapa hal pada kesempatan ini, saya menyambut baik dan mengucapkan terimakasih kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan yang telah berinisiatif atas penyelenggaraan acara workshop pada hari ini.
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Permendagri No 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 2 ayat 1, yang mana keuangan desa harus dikelola berdasarkan asas transparan, Akuntabel, Partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Untuk itu, kita harus segera memahami dan melaksanakan peraturan tersebut.
Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) yang dilahirkan oleh BPKP bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), saya nilai sangat memberikan kemudahan dan sangat membantu dalam hal pengelolaan keuangan desa, supaya tidak keluar dari peraturan perundang-undangan.
"Alhamdulillah, untuk tahun anggaran 2018 desa-desa di Kabupaten Banjar telah melaksanakan laporan keuangan dengan Aplikasi Siskeudes dan telah dilakukan kompilasi ditingkat Kabupaten walaupun belum semua desa,"katanya.
Sekda Banjar, tidak menginginkan ada Pambakal yang terkait kasus dalam hal pengelolaan keuangan desa, untuk itu melalui Workshop Evaluasi Implementasi Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0, saya minta kepada para peserta workshop (khususnya para pambakal) agar betul-betul mengikuti dan memahami materi-materi yang disampaikan oleh narasumber pada hari ini dengan baik dan tuntas, sehingga diharapkan dapat diimplementasikan dalam pelaporan dana desa dan tidak ada lagi kesalahan-kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa.
Selanjutnya, Nasrun Syah juga berharap kehadiran aplikasi Sistem Keuangan Desa versi 2.0 ini, dapat lebih memudahkan bagi desa-desa di Kabupaten Banjar dalam pembuatan Peraturan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, tertib dan disiplin, serta dapat mendukung penyiapan laporan kinerja pemerintah daerah dan mempermudah proses pengawasan baik oleh inpektorat, BPKP maupun BPK RI. (MC Kominfo Kab. banjar/Rzq/Man)
Navigation
Post A Comment:
0 comments: