Pajak Untuk Membangun Kabupaten Banjar

Share it:
Martapura, InfoPublik – Apel gabungan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Banjar, kali ini juga sekaligus memperingati Hari Kesadaran Nasional yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)  Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Banjar di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Banjar, Senin (18/3/2019).
Apel kali ini Bupati Banjar H Khalillurahman menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Piagam penghargaan dari Kepala ARSIP Nasional RI Kepada Pemkab Banjar sebagai pemerintahan Daerah yang memperoleh kategori baik berdasarkan hasil Pengawasan Kearsipan tahun 2018.
Selain itu Bupati Banjar juga menyerahan sibolis Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan Perkotaan (SPPT PBB P2) kabupaten Banjar pada tahun 2019 denagn jumlah ketetapan sebesar Rp. 9.621.765.182,- dengan jumlah wajib pajak 126.279. PBB P2 merupakan salah satu jenis pajak Daerah yang cukup memberikan kontribusi pada APBD Kabupaten Banjar. Pajak Daerah yang dibayarkan oleh masyarakat Kabupaten Banjar akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
Bupati Banjar menyampaikan agar para camat terutama bagi yang ada didaerah Kecamatannya untuk selalu senantiasa menggenjot dan memotivasi masyarakat untuk selalu membayar pajak. Mudah-mudahan diharapkan untuk biaya pembangunan di Kabupaten Banjar dari pajak itu, dan pajak itu namanya Pendapatan Hasil Daerah PAD”,ujarnya.
Penyerahan tersebut keseluruh Kecamatan di Wilayah Kabupaten Banjar seperti Kecamatan Martapura denngan ketetapan PBB P2 sebesar Rp.1.334.270.780 dan jumlah SPPT sebayak 31.449 lembar , Aranio dengan ketetapan Rp. 150.894.978,- dengan jumlah SPPT 1.439 lembar, Kecamatan Karang Intan dengan ketetapan Rp.78.012.727 dengan jumlah SPPT sebanyak 6.208 lembar, dan Kecamatan Martapura Barat dengan ketetapan Rp.36.208.186,- dengan jumlah SPPT 3.821 lembar. (MC-Kominfo-Kab.Banjar/MAN/dessy/Hendy).
Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: