Martapura,InfoPublik -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Banjar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Perubahan
Anggota Alat Kelengkapan DPRD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjar Lantai II
Kabupaten Banjar, Senin (18/3/2019).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten
Banjar H Rusli, Bupati Banjar H Khalillurrahman, Anggota DPRD Kabupaten Banjar
dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Banjar.
Beberapa bulan menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak pada 17
April 2019, beberapa politisi yang menjadi anggota DPRD Kabupaten Banjar
berpindah partai sehingga mengharuskan mereka meninggalkan posisinya sebagai
anggota parlemen daerah.
akibat terjadinya kekosongan posisi yang ditinggalkan
beberapa anggota DPRD tersebut, masing-masing fraksi di DPRD melaksanakan Pergantian
Antar Waktu (PAW) agar fungsi DPRD tetap berjalan.
Ada 5 fraksi yang melakukan perubahan anggota dalam alat
kelengkapan DPRD mulai dari 4 Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan
Badan Legeslasi, yaitu Fraksi Golongan Karya, Fraksi Gerakan Indonesia Raya,
Fraksi Persatuan Pembangunan Amanat Sejatera, Fraksi Nasional Demokrat dan
Fraksi Kebangkitan Bangsa.
Anggota DPRD Kabupaten Banjar yang diganti antara lain
Kasmili dari Partai Golkar yang pindah ke Partai Berkarya dan Jihan Hanifa dari
Partai PPP yang pindah ke Partai Gerindra, digantikan beberapa anggota DPRD
baru seperti Habib Ahmad Al Qadiri di Fraksi Persatuan Pembangunan Amanat
Sejatera.
Juga diadakan perubahan posisi anggota DPRD di beberapa
komisi, seperti Chairil Anwar yang berasal dari Komisi I yang pindah ke komisi
III menggantikan Kasmili sebagai Ketua Komisi III, sedangkan posisi yang
ditinggalkan Chairil Anwar diisi oleh H. Ahmad yang juga dirotasi dari Komisi
II.
Ketua DPRD Kabupaten Banjar H. Rusli usai rapat paripurna
menjelaskan PAW dan rotasi posisi anggota DPRD Kabupaten Banjar merupakan hal
yang wajar.
“Pergantian ini diharuskan untuk mengisi kekosongan. Bagi
kami intinya kekosongan ini harus diisi masing-masing fraksi untuk melanjutkan
sisa jabatan yang ditinggalkan beberapa anggota yang di PAW dan tetap
dilaksanakan sesuai Undang-Undang,” ujarnya.
Terkait efektifitas beberapa perubahan posisi anggota dalam
alat kelengkapan DPRD dalam waktu tugas DPRD yang hanya tersisa beberapa bulan
lagi.
“Masalah perubahan ini, efektif atau tidaknya tergantung
kerja masing-masing komisi yang bertugas. Yang penting kita harus mengisi
beberapa kekosongan yang terjadi. Kenapa baru dilaksanakan sekarang juga karena
kita menunggu proses pelaksanaan PAW dimasing-masing fraksi ini selesai,”
tambah H Rusli. (MC Kominfo Kab.Banjar/Man/Hendy)
Post A Comment:
0 comments: