Satuan Kerja Perangkat Daerah Komitmen Jaga Target Pendapatan Asli Daerah

Share it:
Infopublik, Martapura - Bupati Banjar H Khalilurrahman melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dalam rangka komitmen pengamanan target pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, Senin (18/3/2019) di Aula Barakat.
Bupati Banjar H Khalilurrahman mengatakan bahwa sekarang telah memasuki era baru dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banjar, dimana untuk Tahun Anggaran 2019 ini, belanja telah mencapai angka 2 Trilliun lebih yaitu Rp.2.025.786.047.150 dengan pendapatan ditarget sebesar Rp.1.961.409.003.882,-,”
“Untuk tahun 2019 ini, telah terjadi kenaikan penerimaan sebesar 11,5% dibanding TA 2018 yaitu Rp.1.754.204.403.240,- sampai dengan tanggal 15 Maret 2019 realisasi sebesar Rp.321.632.360.687,- atau 16,40%,”
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Target sebesar Rp.185.457.159.100,- realisasi sampai dengan 15 Maret 2019 sebesar Rp.31.870.516.129,- atau 17,18%.
Dana Perimbangan Target sebesar Rp.1.723.364.211.431,- tercapai sebesar Rp.289.761.844.558,- atau 16,81%. Lain-lain Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.52.587.633.351,-.
Khusus untuk pendapatan yang bersumber dari penerimaan PAD berdasarkan peraturan Bupati Banjar Nomor 59 Tahun 2018 Tentang penjabaran APBD TA.2019 bahwa pemungutannya dilakukan oleh 15 SKPD dan untuk pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) diminta kepada Camat untuk berperan aktif agar target yang sudah ditetapkan masing-masing Kecamatan dapat terealisasi.
“Dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan penerimaan PAD dari sektor pajak dan retribusi yang dikelola oleh SKPD pemungut Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, berkomitmen dengan sungguh-sungguh mengamankan target penerimaan Pajak dan Retribusi,” ungkapnya.
“Untuk itu, kita harus optimis bahwa apa yang telah ditetapkan dalam APBD baik belanja maupun pendapatan akan terealisasi, maka saya tekankan kepada semua SKPD pemungut dan Camat untuk benar-benar melaksanakan apa yang telah dinyatakan dalam perjanjian kinerja yang telah ditanda tangani tadi, sehingga penanda tanganan ini, tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial belaka, justru harus menjadi pemicu semangat semua pihak untuk dapat mewujudkan apa yang telah ditetapkan dalam APBD TA 2019 ini,” ungkapnya
“Dalam kesempatan ini juga, saya meminta kepada Sekretaris Daerah H. Nasrunsyah selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kepala Badan Pendapatan Daerah H. Syahrialludin selaku Koordinator Pendapatan untuk melakukan evaluasi secara berkala, terhadap capaian penerimaan pajak dan retrebusi daerah dan penerimaan daerah lainnya,” tambahnya.
Bupati Banjar mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua SKPD pemungut dan pihak terkait, yang telah melaksanakan komitmennya dalam pemungutan PAD termasuk pendapatan lainnya, karena pada TA 2018 pendapatan kita telah terealisasi sebesar 105% termasuk didalamnya PAD sebesar 109,58% atau Rp.189.442.245.378,-. Keberhasilan ini adalah berkat kerjasama semua pihak yang berkomitmen melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing,”tambahnya.(MCKominfoBanjar/Ainuddin/Hendy)

Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: