DPRD Kota Banjarbaru Kunjungi Kabupaten Banjar

Share it:

Martapura,InfoPublik – Komisi I dan III DPRD Kota Banjarbaru melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banjar. Kunjungan kerja ini terkait batas wilayah Kabupaten Banjar dengan Kota Banjarbaru, perencanaan, penataan ruang, sanitasi perkotaan dan lingkungan hidup di Aula Barakat, Martapura, Kamis (04/04)
Kujungan DPRD Kota Banjarbaru tersebut diterima oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ahmad Suprapto, perwakilan Forkopimda Banjar, perwakilan SKPD Banjar.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ahmad Suprapto menyampaikan terkait tujuan Rombongan dari Komisi I DPRD Kota Banjarbaru mengenai Batas wilayah Kabupaten/kota.  Kabupaten Banjar memiliki 8 (delapan) batas wilayah yang sampai saat ini sudah selesai sebanyak 6 (enam) batas wilayah yang dituangkan dalam Permendagri tentang batas wilayah Kabupaten Banjar.
Untuk batas wilayah Kabupaten Banjar yang masih belum selesai yaitu antara Kabupaten Banjar dengan Tanah Laut dan Juga Kabupaten Banjar dengan Kota Banjarbaru. Untuk batas Wilayah Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru telah dilaksanakan upaya penyelesaian batas, baik itu melalui rapat, dan penelusuran lapangan secara bersama-sama dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,”jelasnya.
Semoga penyelesaian batas wilayah ini dapat secepatnya selesai guna dapat memberikan kepastian terkait batas administrasi wilayah,” harapnya.
Mengenai Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Banjar terkait perencanaan Pusat-pusat Pertumbuhan, Penataan Ruang, Sanitasi Perkotaan dan Lingkungan Hidup, bahwa Pemerintah Kabupaten Banjar pada tahun 2017 sudah melaksanakan peninjauan kembali RTRW, kemudian 2018 revisi RTRW dan 2019 proses pengajuan subtansi ke Kementrian ATR/BPN, harapan kami tahun ini dapat menetapkan Perda perubahan atas Perda No 3 Tahun 2013 tentang RTRW tahun 2013-2032,” jelasnya
Adapun untuk sanitasi, Pemerintah Kabupaten Banjar, sedang menggalakkan Program Pembongkaran Jamban terapung, Program Sungai bebas Jamban dibantaran sungai Martapura, yang terdiri dari pembangunan wc dan Septic Tank yang standart untuk masyarakat, mck komunal, tangki septic komunal dan IPAL komunal dalam Program penghapusan 1000 Jamban terapung selama lima tahun. (MC Kominfo Kab.Banjar/Rzq/Man/Hendy)
Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: