Pedagang Di Minta Masuk Ke Dalam Pasar Kertak Hanyar

Share it:
Kertak Hanyar,InfoPublik -Tidak ingin kegelisahan para pedagang Pasar Kertak Hanyar Kabupaten Banjar berlarut, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Nasrun Syah didampingi Direktur PD Pasar, Rusdiansyah, Kepala Satpol PP Banjar, Ali Hanafiah menggelar silaturahmi dengan para pedagang, di Malay (Food Squere) Pasar Ahad Kertak Hanyar, Selasa (9/4/2019) siang.
Setelah mendengarkan solusi dan kebijakan Pemkab menyikapi keluhan pedagang Kertak hanyar, akhirnya mereka lega. Para pedagang pun berterimakasih atas sikap tegas Kepala Satpol PP Banjar, Ali Hanafiah, dan Sekda Banjar, H Nasrun Syah.
Dihadapan para pedagang Sekertaris Daerah Kabupaten Banjar, H Nasrun Syah mengatakan, Pasar Kertak Hanyar berdekatan dengan Kota Banjarmasin, maka tidak ingin ada kesan yang kurang baik terhadap Pemkab Banjar. Dirinya bersama-sama mengajak pedagang agar menjaga stabilias keamanan di Pasar Kertak Hanyar.
"Disepakati bahwa keberadaan pedagang kaki lima di Jalan Pemurus Kertak Hanyar mengganggu pengguna jalan, juga keberadaan mereka membuat masyarakat yang berbelanja jadi tidak mau masuk ke Pasar Kertak Hanyar. Akhirnya ada beberapa solusi sudah kami sampaikan kepada pedagang," katanya.
Lanjut Nasrun Syah, sesuai keinginan pedagang di Pasar Kertak Hanyar yang menempati lantai dua, agar ada kesempatan dan peluang yang sama dalam berusaha, maka para pedagang kaki lima di Jalan Pemurus dipersilakan menempati los di lantai dua.
Selanjutnya menjadi tugas Satpol PP untuk menegakan Perda jika pedagang kaki lima masih berjualan di pinggir jalan dan halaman rumah warga, maka akan ditindak.
Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar, Ali Hanafiah mengatakan, menjadi tugas dan fungsi Satpol PP untuk menjaga ketertiban umum. Pedagang kaki lima di Jalan Pemurus sudah mengganggu ketertiban umum, maka pihaknya akan menertibkannya dengan berpegang pada prosedur yang sudah ditetapkan.
"Kami sudah mengeluarkan surat peringatan pertama atau SP1, jika masih ada yang berjualan di Jalan Pemurus, maka akan kami terbitkan SP2, kemudian tujuh hari berikutnya kalau masih ada maka SP3. Maka akan melakukan penegakan hukum berupa penertiban dan operasi yustisi," katanya.
Dia menjelaskan, dalam proses yustisi, maka akan dikenakan tindak pidana ringan sanksi denda sampai Rp 5 juta atau kurungan penjara enam bulan. Tetapi terlebih dulu pihaknya melakukan pembinaan.
Dirut PD Pasar, Rusdiansyah mengatakan, silaturahmi ini digelar menindaklanjuti keluhan pedagang pada 27 Februari 2019 lalu. Pihaknya bersyuur dengan adanya pertemuan akhirnya ada titik terang dan bersama SKPD terkait sudah bekoordinasi untuk melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima di Jalan Pemurus.
"Kami menawarkan para pedagang kaki lima untuk berjualan di lantai dua, mereka selama enam bulan pertama digratiskan. Selanjutnya jika ingin tetap bergabung di lantai dua maka akan berkoordinasi dengan Disperindag Kabupaten Banjar," jelasnya.
Ditambahkannya, PD Pasar juga sudah mengirimkan surat kepada penanggungjawab Pasar Kertak Hanyar PT Sarabakawa untuk memperbaiki beberapa fasilitas, demi kenyamanan pedagang dan pembeli. Jumlah pedagang kaki lima yang akan ditampung di lantai dua Pasar Kertak Hanyar antara 45 sampai 60 pedagang, sedangkan kapasitas di lantai dua pasar tersebut mampu menampung 200 lebih pedagang.
Perwakilan pedagang, Fahmi bersyukur keluhan dirinya bersama pedagang lain ditanggapi mulai dari PD Pasar, Satpol PP dan dibackup Polsek Kertakhanyar Kabupaten Banjar. Dirasanya, selama ada pedagang kaki lima berjualan di Jalan Pemurus, masyarakat lebih memilih belanja di pinggir jalan tanpa harus masuk ke pasar, sehingga omset pedagang di Pasar Kertakhanya menurun drastis.
"Bahkan ada  rekan kami yang tutup karena sepi pembeli. Bersyukur akhirnya ada perhatian Pemkab terkait permasalahan tersebut," katanya.
Perwakilan pedagang lainnya, Suriani bahkan sempat khawatir keluhan mereka tidak ditanggapi karena ada pergantian jabatan Kepala Satpol PP Banjar dari Ahmadi kepada Ali Hanafiah. Namun kekhawatirannya sudah terjawab dengan silaturahmi di Eks Mallay Village dengan Kepala Satpol PP, Ali Hanafiah yang dengan tegas siap menindak pedagang jika berjualan di Jalan Pemurus.
Jumlah pedagang di Pasar Kertakhanyar saat ini sekitar 140 pedagang di lantai dua dan di lantai bawah sebanyak 120 pedagang. Saat ini menurut Suriani dan Fahmi memungkinkan saja jika pedagang kaki lima berjualan di Pasar Kertakhanyar lantai dua. (MC Kominfo Kab.Banjar/Rzq/Man/Hendy)
Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: