Martapura, InfoPublik -
Bupati Banjar H. Khalilurrahman menghadiri Rapat Koordinasi dan
Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pencanangan Zona
Integritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Yang dalam hal ini, Perwakilan KPK
Republik Indonesia Alexander Marwata, Perwakilan Kemenpan RB, Gubernur
Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor, Wakil Gubernur Kalsel H. Rudy
Resnawan, seluruh Bupati, Wali kota se-Kalimantan Selatan, Kapolda
Kalsel, Kajati Kalsel, di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Rabu
(10/4/2019).
Berdasarkan ketentuan yang diatur di
dalam Pasal 6 Huruf di Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan
Selatan H. Sahbirin Noor mengtakan, dengan adanya deklarasi ini yang
akan dibacakan kita telah berkomitmen untuk mensejahterakan pemerintah
bersih dari korupsi tentunya memberikan layanan terbaik bagi seluruh
lapisan masyarakat.
Deklarasai ini dalam rangka pembangunan
yang terintegritas sungguh pernyataan yang mulia yaitu pernyataan yang
menyatakan dengan tekad untuk mendorong dari budaya korupsi dan budaya
melayani di setiap pemerintahan.
Komitmen ini adalah bukan akhir akan
tetapi bagian dari awal kita untuk bergerak dan istiqomah dalam
menggerakkan sendiri-sendiri pemerintah yang bebas dari korupsi dan
pelayanan, deklarasi perencanaan dan pembangunan yang terintegritas.
"Maka akan kita wujudkan dengan tugas
dan fungsi kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dimana kita
menjalan tugas kita secara transparan, jujur, dan obyektif,” katanya.
Dimana dengan membangun zona integritas
itu kita dapat mewujudkan penolakan, tidak meminta, ataupun menerima
pemberian dari bentuk apapun yang tidak sesuai dengan ketentuan dan
Undang-Undang yang berlaku.
Memberikan pelayanan tanpa diskriminasi
dan sesuai dengan standar prosedur yang telah ditentukan. Jika ada
pelayanan yang melibatkan penggunaan anggaran, berbelit-belit dalam
pelayanan maka deklarasi yang tertinggi berarti hanya sebatas retorika
dan dokumen tanpa matrai.
Sahbirin berpesan kepada seluruh para
pejabat, agar benar-benar memaknai deklarasi pernyataan pembangunan zona
terintegritas dengan diberlakukan dengan berperilaku dengan bertindak
yang seadil-adilnya.
Selain itu, tekad ini dengan
sebaik-baiknya yang merupakan salah satu visi dan misi Kalimantan
Selatan yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan
berorientasi pada pelayanan publik.
Bupati Banjar dalam wawancara juga
menyampaikan, dalam pencanangan zona integritas pencegahan korupsi,
terutama untuk di Kabupaten Banjar yang terbaik dari delapan indikator.
Sekda Kabupaten Banjar H Nasrunsyah
menambahkan, dari indikator tersebut Kabupaten Banjar termasuk Kabupaten
terbaik yang masuk 84.
Dengan begitu kita perlu pertahankan,
untuk di hari Jumat akan dipanggil untuk semua SKPD untuk mengajuka
kembali karena kita harus memaksimalkan kembali. Akan tetapi yang di
tampilkan tadi adalah sudah yang terbaik.
(MC-Kominfo-Kab.Banjar/dessy/Rzq)
Post A Comment:
0 comments: