Bappeda Libatkan Desa dan Kelurahan Tanggulangi Kemiskinan

Share it:
Martapura, infoPublik - Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Banjar mengadakan kegiatan Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, Rabu (12/6/2019) di Aula Baiman, kantor Bappeda Litbang Banjar.
Kegiatan diwujudkan dalam bentuk Sosialisasi Pelaksanaan Pusat Kesejahteraan Sosial atau yang lebih dikenal dengan Puskesos. Kegiatan untuk desa atau kelurahan yang telah menganggarkan dan pembentukan Puskesos secara mandiri sebagai peserta aktif, karena di tahun 2020 Puskesos tidak lagi dibiayai pusat.
Mewakili kepala Bappeda Litbang. Kabid Sosbud dan SDM Anna Rosida Santi, menyampaikan bahwa  Puskesos adalah lembaga yang dibentuk oleh desa atau kelurahan yang memudahkan warga miskin dan rentan miskin di Desa/Kelurahan terkait untuk menjangkau layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang dikelola oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, pemerintah Desa/Kelurahan dan Swasta/CSR. Dimana pemerintah Desa/Kelurahan diharapkan meneyediakan kontribusi aturan dan anggaran untuk pelaksanaan Puskesos.
“Warga miskin dan rentan miskin yang terdapat atau yang tidak terdapat dalam basis data terpadu , penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), serta warga Desa/Kelurahan setempat lainnya yang memerlukan pelayanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, mereka menjadi Kelompok sasaran Puskesos,” ujar Anna.
Didampingi Kasubbag Perencanaan Dinas Sosial Sri Armela, yang merangkap sebagai supervisor SLRT, Anna juga menuturkan kalau Puskesos sangat penting untuk Kabupaten sebagai wadah untuk memberikan segala bantuan  kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah berdasakan basis data terpadu yang selalu dimutakhirkan dua kali setahun.
Sementara itu Sri Armela  turut menjelaskan, dari data sistim informasi pelayanan program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial, SLRT memberikan layanan bagi warga miskin dan rentan miskin melalui keberadaan sekretariat SLRT di tingkat Kabupaten/Kota, dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di Desa/Kelurahan serta penjangkauan oleh fasilitator dari unsur Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Menurutnya, dengan adanya SLRT ini semua warga miskin di Kabupaten Banjar dapat terlayani dengan program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial. Diharapkan, melalui sosialisasi ini akan membangun komitmen, kerjasama dan kerja keras yang nantinya menjadi motor penggerak perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan di masa depan.
Kegiatan sosialisasi puskesos ini akan dilaksanakan secara bergantian sampai tanggal 18 Mei mendatang diikuti perangkat  desa/kelurahan kecamatan Kabupaten Banjar. (MC-Banjar/Briefda-ADB/Dani)
Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: