Martapura, InfoPublik - Bupati Banjar, H Khalilurrahman inginkan pembangunan yang memasuki awal triwulan ketiga dapat terselesaikan sesuai jadwal yang direncanakan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Banjar saat menjadi pembina apel kerja gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, di halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar, Senin (1/7/2019) pagi.
Ada beberapa hal yang disampaikan Bupati Banjar, H Khalilurrahman menjelaskan saat ini sudah memasuki awal triwulan ketiga, dari siklus penyelenggaraan pembangunan tahun 2019, seluruh program kegiatan tengah berjalan dan menjelang akhir triwulan sudah mendekati penyelesaian.
"Ia juga mengatakan terhadap kegiatan yang masih belum berjalan tahap pelaksanaannya, agar dilakukan percepatan sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan," tegas Khalilurrahman
Guru khalil menjelaskan percepatan penyelenggaraan program kegiatan terutama yang bersumber dari dana alokasi khusus, kita dihadapkan pada pembatasan waktu yang ketat, setiap bidang program DAK harus memasukan data kontrak paling lambat 21 Juli.
Bupati Banjar juga menekankan lakukan pelaksanaan dengan memperhatikan batas waktu, sebab jika tidak dapat memenuhi maka alokasi anggaran tidak akan disalurkan oleh Pemerintah Pusat," pungkas Khalilurrahman
Pada kesempatan itu pula Bupati Banjar, H Khalilurrahman mengucapkan terimakasih atas pertisipasi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa bulan lalu yang telah berlangsung dan dapat memperoleh kembali Opini Wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya.
Selanjutnya Guru Khalil mengatakan juga memulai penyusunan perencanaan penganggaran tahun 2020, untuk diperhatikan beberapa alokasi anggaran yang harus disiapkan seperti pendanaan untuk penyelenggaraan Pilkada.
"Kegiatan pilkada tersebut akan banyak memerlukan anggaran yang cukup besar, khususnya hibah kepada KPU dan Bawaslu dalam rangka pengamanan pilkada," ucap Guru Khalil
Kemudian pelaksanaan tunjangan perbaikan penghasilan, yang berorientasi kinerja yang terukur serta memastikan ketercapaian target-target sasaran yang termuat dalam RPJMD 2016-2021.
Ia juga menambahkan pemberlakuan penghasilan pegawai yang berdasarkan kinerja peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019 yang mana atas arahan KPK pemberlakuan tambahan penghasilan pegawai tersebut harus dilaksanakan pada 2020," tambah Khalilurahman
Bupati Banjar, H Khalilurrahman juga mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menegakkan disiplin di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. Mengingat akan memberi pengaruh bagi kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan.
Dengan peningkatan disiplin dalam membawa perubahan menjadi kunci sukses guna tercapainya peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada warga, demi kemajuan Kabupaten Banjar yang sejahtera dan barokah. (MC-Kominfo-Kab.Banjar/Rzq/Ags/Prs/Man/Dessy)
Navigation
Post A Comment:
0 comments: