Pentingnya Sosialisasi Pembuatan Ijin P-IRT

Share it:
Martapura, InfoPublik – Dalam rangka penguatan Gerakan PKK di semua tingkatan terutama tingkat Kecamatan dalam Perencanaan Program Kerja PKK Tahun 2019.
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten menggelar Rapat Koordinasi Program Kerja TP PKK Kabupaten Banjar Tahun 2019, di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Senin (1/7/2019).
Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Raudatul Wardiyah membuka secara resmi acara rakor tersebut dan memberikan arahan.
Dia mengatakan Rakor merupakan media untuk pembinaan PKK, dengan pembinaan PKK yang akan dilanjutkan pada 12 kecamatan lainnya, karena pembinaan PKK di Kabupaten Banjar sudah dilaksanakan pada 8 Kecamatan.
“Saya berharap Ketua TP PKK Kecamatan terus melakukan pembinaan PKK di tingkat desa secara berjenjang, agar kader PKK semakin produktif dalam upaya pendorong pembangunan daerah kita,” harapnya.
Ketua TP PKK Kabupaten Banjar juga menyampaikan melalui rakor tersebut semakin meningkatkan kualitas kinerja PKK, dan kita akan mendapatkan ide-ide baru dari setiap SKPD terkait dan pengurus PKK.
”Saya minta dukungan dari semua pengurus PKK dan SKPD terkait, untuk terus berperan aktif, agar PKK Kabupaten Banjar semakin maju dan dapat berperan dalam mewujudkan pembangunan masyarakat Kabupaten Banjar yang Sejahtera dan Barokah,” ucapnya.
Terakhir Raudatul menyampaikan terkait dengan sosialisasi pembuatan Ijin P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.
“Ijin usaha rumah tangga ini penting, sebagai jaminan bahwa usaha makanan dan minuman rumahan yang dijual, memenuhi standar produk pangan yang berlaku. Usaha rumahan ini akan dapat meningkatkan ekonomi keluarga,” ungkapnya.
Adapun pada acara Rakor tersebut diisi oleh Seksi Penyehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan, Rusmiati Agustina dengan materi P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dan Wakil Sekretaris TP PKK Banjar, Erena Noviyanti dengan materi Program Kerja PKK. (MC-Kominfo-Kab. Banjar/Rzq/Prs/Dessy/toeb)
Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: