Bupati Banjar Resmikan Ruang Pelayanan Sipadas

Share it:
Martapura,InfoPublik - Meningkatkan pelayanan ditingkat pemerintahan desa, serta mendorong percepatan pembangunan di desa-desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Banjar meresmikan Ruang Sistem Pelayanan Dana Desa (SiPadas). Bupati Banjar, H Khalilurrahman secara langsung meresmikan Sipadas tersebut, di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Banjar, Rabu (21/8/2019) pagi.
Bupati Banjar, H Khalilurrahman mengapresiasi dan menyambut baik diresmikannya ruang Sistem Pelayanan Dana Desa (SiPadas) di kantor Dinas PMD tersebut. Merupakan suatu pelayanan permohonan penyaluran dana desa, alokasi dana desa, dan bagi hasil pajak dan retribusi daerah, sampai ke tahap terbitnya dokumen penyaluran dilakukan dalam satu tempat melalui satu loket pelayanan.
"Dengan diresmikannya Sipadas ini, akan mampu mempermudah dan mempercepat dalam proses permohonan penyaluran dana desa, alokasi dana, dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah," kata pria yang akrab disapa Guru Khalil itu.
Dia menjelaskan, seperti diketahui bersama bahwa, tuntutan masyarakat sangat besar terhadap pelayanan prima yang transparan dan akuntabel. Terlebih saat ini, desa-desa di seluruh Indonesia termasuk desa di Kabupaten Banjar memiliki dana yang cukup banyak, bahkan ada yang sampai miliaran rupiah, karena itu dirinya juga berharap kehadiran SiPadas ini dapat membuat proses penyaluran lebih transparan, dan tentunya lebih tertib administrasi.
Guru Khalil mengingatkan khususnya kepada stakeholder SKPD terkait, Camat, agar selalu memantau, mengawasi, dan monitoring kegiatan pembangunan di desa, mengingat besarnya dana yang dikelola di desa. Karena jika tidak dikelola dengan baik, dirinya khawatir akan menjadi masalah bagi pemerintahan desa, apalagi, jika tergiur untuk memanfaatkannya tidak sesuai dengan alokasinya.
"Oleh sebab itu mari saling bahu membahu dan bergandeng tangan untuk melahirkan pembangunan yang lebih baik dan menjadi kebanggaan bersama mewujudkan Kabupaten Banjar Sejahtera dan Barokah. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim  Ruang Sistem Pelayanan Dana Desa (SiPadas) pada hari ini, Rabu Tanggal 21 Agustus Tahun 2019, dengan ini saya nyatakan secara resmi digunakan," ucap Guru Khalil.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, H Aspihani didampingi  Kepala Bidang Keuangan dan Aset Dinas PMD Kabupaten Banjar, Nonn Zairina Warsita mengatakan, Ruang Sipadas ini merupakan inovasi Kabupaten Banjar, melalui Dinas PMD Kabupaten Banjar ada dua inovasi dan sudah tercatat dan sudah difasilitasi oleh Lembaga Administasi Negara.
Pertama adalah SiPadas, dan yang kedua adalah Profil Desa Kelurahan Online. Kedua inovasi tersebut yang SiPadas diresmikian oleh Bupati Banjar, H Khalilurrahman.
"Pelayanan bisa lebih baik dan bagi aparatur desa mudah-mudahan pelayanan dari Dinas PMD memuaskan bagi aparat desa dan masyarakat Kabupaten Banjar. Pelayanan yang diberikan dapat memuaskan semua lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Banjar," katanya.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Banjar, M Gazali mengatakan, selama ini bagi aparatur desa seringkali mengalami kesulitan dalam proses pencairan dana desa dan lainnya, terutama bagi desa-desa yang pelosok karena tidak ada jaringan internetnya. Dengan adanya Ruang SiPadas ini diharapkannya bisa membantu aparatur desa dalam proses pencairan dana desanya.
"SiPadas ini sangat penting, mudah-mudahan membantu pencairan dana desa seperti yang sering dikeluhkan aparatur desa. Penting pula bagi pemerintah desa, dalam melakukan pembangunan tidak bertentangan dengan aset desa," tambahnya.

Selanjutnya dilakukan penarikan tirai oleh Bupati Banjar, H Khalilurrahman didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Banjar, Hj Raudhatul Wardiyah, bersama Kepala Dinas PMD, H Aspihani, Kepala Dinas Kominfo, Statistik, dan Persandian, HM Farid Soufian, Kepala Dinsos, Ahmadi, para Camat se-Kabupaten Banjar, menandakan SiPadas telah diresmikan. (MC-Kominfo-Kab.Banjar/Rzq/Man/Dsy)
Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: