Martapura,InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Banjar Tahun 2019. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjar, Senin (5/8/2019) siang. Kesepakatan ini dicapai usai Penyampaian Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Banjar.
Sebelumnya, Rabu (31/7/2019) yang lalu Bupati Banjar, H Khalilurrahman menyampaikan rancangan Raperda Kabupaten Banjar Tentang Perubahan APBD Kabupaten Banjar tahun 2019.
Pada penyampaiannya Bupati Banjar, H Khalilurrahman tersebut mengajukan perubahan APBD murni tahun 2019 ini disebabkan ada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang ditetapkan sebelumnya.
Menurut pandangan beberapa fraksi dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banjar, H Rusli ini memberikan beberapa catatan terhadap Raperda yang diajukan Bupati Banjar, H. Khalillurrahman.
Beberapa Anggota DPRD Banjar yang menyampaikan dari berbagai fraksi menginginkan harus adanya perubahan secara global sesuai dengan asumsi anggaran tahun 2019, sehingga terjadi selisih yang cukup besar sehingga perlu dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian.
Selain itu juga Pemerintah daerah harus proaktif untuk mencari solusi dan pemecahan masalah untuk masalah ini agar kita bisa memanfaatkan PAD kita sendiri, tak ketergantungan dengan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
Fraksi-fraksi di DPRD Banjar secara umum dapat menerima dan menyetujui untuk dibahas pada tahap selanjutnya, "namun kami meminta pemerintah daerah agar dapat menyelenggarakan pembinaan ekonomi masyarakat di berbagai sector dan mewujudkan tata kelola pembangunan yang baik dan terukur. Tak lupa juga untuk meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan jalan di desa untuk meratakan pembangunan secara proporsional," tutup Pemandangan Fraksi Anggota DPRD Banjar. (MC-kominfo-Kab.Banjar/Ags/Man/Dessy)
Navigation
Post A Comment:
0 comments: