Martapura,InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan
penandatanganan kesepakatan bersama dan penandatanganan piagam perencanaan
pembangunan zona integritas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar,
pada Senin (23/9/2019) pagi, bertempat di Lantai I Mahligai Sultan Adam
Martapura.
Penandatanganan tersebut langsung ditanda tangani Bupati
Banjar, H Khalilurrahman bersama Kajari Banjar, Muji Martopo, mengenai
penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dan
penandatanganan piagam perencanaan pembangunan zona Intergritas menuju wilayah
bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Bupati Banjar, H khalilurrahman mengatakan kesepakatan
bersama antara Pemkab Banjar dengan Kejari Banjar tentang penanganan masalah
hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, dilaksanakan dalam rangka
menjalin kemitraan, dalam lingkup pendapatan daerah serta bidang lainnya.
Kesepakatan ini berdasarkan dengan tugas dan fungsi serta
wewenang masing-masing dan untuk kelancaran pelaksanaan tugas, maka pemkab Banjar
melaksanakan kesepakatan bersama yang merupakan induk yang menjadi kerangka
dasar bagi kerja sama antara Pemkab Banjar dengan Kejari Banjar dalam hal
penanganan masalah hukum.
Adapun kesepakatan tersebut meliputi, memberikan sosialisasi
hukum/penyuluhan hukum, bantuan hukum/pendampingan hukum, pertimbangan
hukum/legal opinion, dan tindakan hukum lainnya, Pelaksanaan kesepakatan
bersama ini ditindaklanjuti dengan suatu perjanjian kerja sama yang dapat
dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah sesuai dengan wewenang tugas dan
fungsi,”Jelas Khalilurrahman
Dalam rangka perencanaan pembangunan zona intergritas menuju
wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
(WBBM) sebagai bentuk komitmen Kepala Kejari Banjar maka dilakukan
penandatanganan mencanangkan pembangunan zona integritas di lingkungan Kejaksaan
Negeri Kabupaten Banjar.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Muji Martopo
mengucapkan terima kasih atas kerja sama antara Pemkab Banjar dengan Kejari
Banjar dalam hal penanganan hukum di lingkup Pemkab banjar.
“Kejari Banjar memberi kegiatan dalam hal penanganan hukum
dan mengambil peran satuan kerja dalam menjalankan fungsinya,”ucap Muji Martopo
Muji mengatakan pengamanan aset-aset Pemkab Banjar agar
dilakukan penataan, terkait kepemilikan aset pemerintah tersebut, dan akan
memberikan kuasa hukum, Kejari Banjar akan mewakili Pemkab Banjar dalam
penanganan hukum kegiatan di luar maupun di dalam persidangan.
“Kami mohon kepada Pemkab Banjar apa yang sudah dikerjakan
dan dibina lebih ditingkatkan lagi, dengan bersama-sama untuk memajukan
masyarakat dengan program-program di Kabupaten Banjar. demi mewujudkan visi
misi Kabupaten Banjar yang sejahtera dan barokah,”pungkasnya. (MC Kominfo Kab
Banjar/Prs/Man)
Post A Comment:
0 comments: