Batas Wilayah Banjar - Banjarbaru Disepakati Bersama

Share it:

Martapura,InfoPublik - Pelan tapi pasti, Pemerintah Kabupaten Banjar dengan Pemerintah Kota Banjarbaru melakukan kesepakatan bersama dengan penandatanganan batas daerah, yang ditanda tangani langsung oleh Bupati Banjar, H Khalilurrahman, pada Senin (23/9/2019) bertempat di Lantai I Mahligai Sultan Adam Martapura.
Kesepakatan tersebut yang difasilitasi oleh Pemprov Kalimantan Selatan oleh Biro Pengembangan Setda Kalsel, terkait batas wilayah Kabupaten Banjar dengan Kota Banjarbaru.
Bupati Banjar, H Khalilurrahman mengatakan kesepakatan bersama tentang batas wilayah antara Kabupaten Banjar dengan Kota Banjarbaru, dengan tarikan batas sekitar kurang lebih 62,9 kilometer, dan jumlah titik sepanjang garis batas 162 titik yang dimulai dari pertigaan Desa Tambak Padi Kecamatan Beruntung Baru Kabupaten Banjar dengan Kelurahan Landasan Ulin Selatan Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.
“Kabupaten Banjar sendiri berbatasan dengan enam Kabupaten dan dua kota, yakni Tanah Bumbu, Hulu Sungai Selatan, Kotabaru, Tapin, Batola dan Tanah Laut serta Banjarmasin dan Banjarbaru,”ujar Khalilurrahman
Sementara Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas Pemda Biro Pemerintahan Setda Kalsel, Maman Suherman menjelaskan kesepakatan batas daerah tersebut sudah berlangsung sejak tahun 1991, dan sudah ditanda tangani dalam bentuk peta.
“Dengan melakukan survey lapangan dengan menyusuri hampir setiap jengkal, batas sekarang sudah berubah, dahulu masih rawa-rawa sekarang sudah banyak perumahan yang membuat batas wilayah berkelok-kelok. Dari 162 titik batas yang disepakati oleh tim, dengan keberadaan Aero City makan 38 hektare wilayah Kabupaten Banjar berada di Banjarbaru,”jelas Maman Suherman
Selanjutnya disepakati antara Walikota Banjarbaru dan Bupati Kabupaten Banjar yang sudah menemukan kesepakatan bersama, dan nanti akan dibahas pada drap di Jakarta menentukan batas daerah Kabupaten Banjar dengan Kota Banjarbaru.
“Kabupaten Banjar ini salah satu mempunyai batas wilayah segmenbatas yang paling banyak meliputi enam Kabupaten dan Kota, maka dari itu Pemprov Kalsel akan memberikan fasilitas pengembangan batas-batas wilayah di Kabupaten Banjar,”tutupnya. (MC Kominfo Kab Banjar/Prs/Man)
Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: