Martapura,InfoPublik - Pelan tapi pasti, Pemerintah
Kabupaten Banjar dengan Pemerintah Kota Banjarbaru melakukan kesepakatan
bersama dengan penandatanganan batas daerah, yang ditanda tangani langsung oleh
Bupati Banjar, H Khalilurrahman, pada Senin (23/9/2019) bertempat di Lantai I Mahligai
Sultan Adam Martapura.
Kesepakatan tersebut yang difasilitasi oleh Pemprov
Kalimantan Selatan oleh Biro Pengembangan Setda Kalsel, terkait batas wilayah
Kabupaten Banjar dengan Kota Banjarbaru.
Bupati Banjar, H Khalilurrahman mengatakan kesepakatan
bersama tentang batas wilayah antara Kabupaten Banjar dengan Kota Banjarbaru,
dengan tarikan batas sekitar kurang lebih 62,9 kilometer, dan jumlah titik
sepanjang garis batas 162 titik yang dimulai dari pertigaan Desa Tambak Padi
Kecamatan Beruntung Baru Kabupaten Banjar dengan Kelurahan Landasan Ulin
Selatan Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.
“Kabupaten Banjar sendiri berbatasan dengan enam Kabupaten
dan dua kota, yakni Tanah Bumbu, Hulu Sungai Selatan, Kotabaru, Tapin, Batola
dan Tanah Laut serta Banjarmasin dan Banjarbaru,”ujar Khalilurrahman
Sementara Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas Pemda Biro
Pemerintahan Setda Kalsel, Maman Suherman menjelaskan kesepakatan batas daerah
tersebut sudah berlangsung sejak tahun 1991, dan sudah ditanda tangani dalam
bentuk peta.
“Dengan melakukan survey lapangan dengan menyusuri hampir
setiap jengkal, batas sekarang sudah berubah, dahulu masih rawa-rawa sekarang
sudah banyak perumahan yang membuat batas wilayah berkelok-kelok. Dari 162
titik batas yang disepakati oleh tim, dengan keberadaan Aero City makan 38
hektare wilayah Kabupaten Banjar berada di Banjarbaru,”jelas Maman Suherman
Selanjutnya disepakati antara Walikota Banjarbaru dan Bupati
Kabupaten Banjar yang sudah menemukan kesepakatan bersama, dan nanti akan
dibahas pada drap di Jakarta menentukan batas daerah Kabupaten Banjar dengan
Kota Banjarbaru.
“Kabupaten Banjar ini salah satu mempunyai batas wilayah
segmenbatas yang paling banyak meliputi enam Kabupaten dan Kota, maka dari itu
Pemprov Kalsel akan memberikan fasilitas pengembangan batas-batas wilayah di
Kabupaten Banjar,”tutupnya. (MC Kominfo Kab Banjar/Prs/Man)
Post A Comment:
0 comments: