Martapura,InfoPublik - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten
Banjar, HM Hilman didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar,
Ikhwansyah mengunjungi Puskesmas Gambut, pada Sabtu (28/9/2019) pagi.
Kunjungan ke Puskesmas ini dilaksanakan untuk mempersiapkan
reakreditasi Puskesmas Gambut dalam waktu dekat.
Sekda Banjar, HM Hilman mengatakan kedatangan dirinya untuk
memberikan dukungan dan semangat bagi petugas Puskesmas dalam menghadapi
reakreditasi.
"Kami datang untuk memberi support dan semangat
kawan-kawan di Puskesmas yang akan menghadapi reakreditasi dengan tujuan agar
dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya.
Dia juga menambahkan sebelum menghadapi reakreditasi, perlu
dilaksanakan pra-reakreditasi bersama pendamping agar dapat memperbaiki
kekurangan yang ada.
"Dengan ada pra-reakreditasi ini diharapkan saat
reakreditasi, nanti arah kerja yang dikerjakan Puskesmas selama ini sesuai
dengan arah yang benar, yang mana tujuan akhirnya adalah untuk memberikan
pelayanan kesehatan yang terbaik lagi bagi masyarakat," terangnya.
Sedangkan, Kepala Dinkes Banjar, Ikhwansyah menjelaskan
reakreditsi ini merupakan hal yang rutin dilaksanakan setiap 3 tahun sekali.
"Reakreditas ini dilakukan supaya standar pelayanan
yang telah dilakukan oleh puskesmas selama ini menetapkan standar pelayanan
kesehatan yang ditetapkan atau tidak. Puskesmas Gambut ini adalah salah satu
puskesmas kebanggaan karena posisinya berada di Jalan Ahmad Yani, siapapun yang
berkunjung untuk mendapatkan pelayanan kesehatan akan dilayani," katanya.
Puskesmas Gambut sendiri ujar Ikhwansyah merupakan salah
satu puskesmas yang telah terakreditasi di Kabupaten Banjar.
"Untuk meraih akreditasi yang tertinggi di Kabupaten
Banjar, yaitu akreditasi paripurna masih berat, perlu jaringan sampai ke
desa-desa. Insya Allah dengan melakukan pra-reakreditasi ini pada saat survei
nanti dilakukan paling tidak kita bisa meraih predikat utama dan bercita-cita
pula meraih paripurna," ungkap Ikhwansyah.
Puskesmas sendiri merupakan garda terdepan yang
menyelenggarakan upaya kesehatan dasar yang teknisnya dilaksanakan oleh Dinas
Kesehatan Kabupaten/Kota sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pembangunan
kesehatan di wilayah kerjanya. Dengan menjalankan fungsinya secara optimal
dengan baik dan meningkatkan mutu pelayanannya.
“Yang menjadi penilaian dalam akreditasi dan reakreditasi
puskesmas meliputi kinerja pelayanan, proses pelayanan, sumber daya yang
digunakan, peningkatan mutu, manajemen risiko dan keselamatan pasien di
puskesmas serta menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang
aman dan bermutu,” jelasnya
Akreditasi puskesmas ini dilaksanakan oleh lembaga nasional
dan ada 5 predikat yang ditetapkan hasil akreditasi yaitu yang paling tinggi
adalah paripurna, lalu utama, madya, dasar dan paling rendah adalah tidak
terakreditasi. (MC Kominfo Kab Banjar/Crew MC Banjar)
Post A Comment:
0 comments: