Martapura, InfoPublik – Beredarnya
minuman keras dan narkoba merupakan salah satu hal yang harus dicegah dan
diatasi bersama-sama, peran semua pihak sangat diperlukan untuk bekerjasama
mencegahnya.
Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banjar melaksanakan Penyuluhan Pencegahan Peredaran
/ Penggunaan Minuman Keras dan Narkoba bagi Warga Binaan Lapas di Lembaga
Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas I A
Martapura, pada Kamis ( 14/11/2019) pagi.
Acara
ini dibuka oleh Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj. Raudhatul Wardiyah. Dalam
sambutannya, Hj. Raudhatul Wardiyah mengajak semua pihak untuk bekerja sama
mencegah peredaran minuman keras dan narkoba diantaranya dengan melakukan
penyuluhan.
"Kita
semua harus bekerjasama mencegah peredaran minuman keras dan narkoba ini,
diantaranya dengan melakukan penyuluhan seperti ini," jelasnya.
"Kita
juga harus sedini mungkin menanamkan nilai-nilai keagamaan kepada anak-anak
kita, memberi pemahaman tentang bahaya minuman keras dan narkoba, membimbing
dan mengawasi perkembangan anak kita, memperbanyak kegiatan positif di
lingkungan masyarakat," tambahnya.
Sementara
itu, Kasi Pembinaan LPKA Kelas 1 A Martapura Jaini mengharapkan dengan
dilaksanakannya penyuluhan, sinergitas dan dukungan akan semakin meningkat
antar instansi terkait.
"Sinergitas
akan kita tingkatkan dan kepedulian Pemerintah Daerah lebih bagus lagi, baik
daerah maupaun provinsi, karena LPKA tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan
dan kepedulian instansi terkait, anak adalah harapan Bangsa," harapnya.
Turut
hadir pada kesempatan ini Perwakilan Kepala BNN Provinsi Kalimantan Selatan,
Perwakilan Kepala Kesbangpol Kab. Banjar, serta Perwakilan Kepala LPKA Kelas 1 A Martapura.
Post A Comment:
0 comments: