Martapura,
InfoPublik – Guna meningkatkan manajemen pengelolaan keuangan desa secara lebih
efektif dan efisien, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengadakan Pelatihan
Pengelola Keuangan Desa Bagi Bendahara/Kaur Keuangan Desa Se Kabupaten Banjar
di Hotel Roditha Banjarbaru, Rabu (13/11/2019).
Kegiatan
ini dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, H. Aspihani. Dia
menuturkan pihaknya sengaja mengumpulkan seluruh pengelola keuangan desa dengan
tujuan untuk meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan dana desa.
Dalam
penyampaiannya beliau menghimbau kepada kaur keuangan agar sesegeranya
mengajukan permohonan pencairan yang terdiri dari ADD Triwulan IV, BHPRD, dan
Bantuan Khusus.
“Ada
perubahan pagu anggaran untuk tahun 2019 dimana ada sebagian desa yang
anggarannya bertambah dan sebagian yang anggarannya berkurang. Selain itu
adanya perubahan kode rekening BHPRD yang mana dipisah antara Bagi Hasil Pajak
Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah, serta tambahan sisa pajak tahun 2018,”
jelasnya.
Dia
juga menegaskan agar pada tahun 2020 desa menganggarkan kertas suara dari
APBDes dengan menggunakan anggaran selain dari Dana Desa.
“Untuk
penyusunan APBDes Tahun 2020 Desa melibatkan berbagai unsur masyarakat, Tokoh
Adat, Tokoh Agama dan BPD. Sehingga dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan
musyawarah Desa, selain itu dalam penyusunan APBDes harus berasarkan dengan
aturan yang berlaku,” tutupnya.
Kegiatan
Ini dihadiri 277 Peserta dari Perangkat Desa khususnya Bendahara/Kaur Keuangan Se
Kabupaten Banjar. (MC Kominfo Kab. Banjar/ PMD/Mey)
Post A Comment:
0 comments: