Banjar Sebagai Kabupaten Peduli HAM Tahun 2019

Share it:

Bandung, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mendapat anugerah penghargaan sebagai Kabupaten Peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Penghargaan diterima Bupati Banjar H. Khalilurrahman pada puncak acara peringatan Hari Hak Azasi Manusia Sedunia ke-71 tahun 2019 tingkat nasional, yang dipusatkan di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019).

Selain Kabupaten Banjar, penghargaan yang sama juga diserahkan kepada sejumlah gubernur dan bupati /walikota di Indonesia.

Hal itu dijelaskan Asisten Administrasi Umum Setda Banjar Hj. Siti Mahmudah dan Kabag Hukum Setda Banjar Ahmad Rizal Putra Jan Sumarta.

Turut hadir Kabid Pengeloaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, Statistik dan Persandian Kab. Banjar Dr. Eddy Elminsyah Jaya mendampingi Bupati Banjar H. Khalilurrahman pada kegiatan penerimaan Anugerah Peduli Hak Asasi Manusia tersebut.

Kabag Hukum Ahmad Rizal Putra Jan Sumarta menambahkan, diterimanya penghargaan ini karena mengingat tingginya komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar di bawah kepemimpinan Bupati H. Khalilurrahman bersama Wakil Bupati Banjar H. Saidi Mansyur dalam memenuhi Hak-hak dasar masyarakat.

Dan atas dasar penilaian tim penelaahan data dan verifikasi terhadap data capaian implementasi hak asasi manusia di Kabupaten Banjar.

Acara peringatan ini dibuka oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, serta dilanjutkan dengan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, serta Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD, yang mewakili Presiden Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Yasonna Laoly memaparkan bahwa sejak tahun 1998 hingga saat ini Indonesia dinilai sebagai Negara yang selalu konsisten dan komitmen dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM).

Tingkat pelaporan oleh Kementerian/Lembaga maupun pelaporan pelaksanaan aksi HAM oleh Pemerintah Daerah telah hampir mencapai 90%. Diharapkan pada akhir tahun ini, Pemerintah Daerah dapat mempercepat pelaporan pelaksanaan aksi HAM hingga data mencapai 100%.

Mahfud MD juga memberikan sambutan dengan menyampaikan bahwa penegakan HAM jangan dilihat dari penegakan hukum semata. Sejak era reformasi, sudah banyak kemajuan dalam pembangunan perlindungan HAM di Indonesia.

Salah satu contohnya yaitu hak-hak politik seperti penguatan demokrasi, kebebasan pers, kemandirian partai politik, menguatnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta meluasnya kekuatan.

Pemberian penghargaan ini telah dilakukan Kementerian Hukum dan HAM RI sejak tahun 2013 yang bertujuan tak lain adalah untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar bagi masyarakat.

Terutama di bidang kesehatan,pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan.

Dengan pengambilan tema “Pelayanan Publik yang Berkeadilan”, diharapkan dapat mendorong penerapan pelayanan publik yang berbasis hak asasi manusia di seluruh Indonesia. (Mcbanjar Kab. Banjar/Eddy/Apri/Ari/Faishal/toeb) 

Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: