Jakarta, InfoPublik - Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik yang diselenggarakan Pemkab
Banjar kembali mendapat penghargaan. Kali ini diterima dari Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Pemkab Banjar masuk Top 30 dari total peserta Kompetisi SP4NLAPOR! 2019
mencapai 312 instansi.
Peserta itu terdiri atas 187 pada kategori lnstansi Pemerintah
Penyelenggara Pengaduan Pelayanan Publik dan 165 pada kategori Unit Pelaksana
Pelayanan Tahun ini mengalami peningkatan 92,5% dibandingkan jumlah
peserta tahun lalu yakni 162 instansi.
Penghargaan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2019 diserahkan oleh
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo bersama Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian
PANRB Diah Natalisa, kepada Bupati Banjar H. Khalilurrahman yang diterima oleh
Kadis Kominfo, Statistik dan Persandian Kab. Banjar Dr. Farid Soufian pada
malam penganugerahan di Jakarta, Senin (9/12/2019) malam.
Dalam malam penganugerahan ini, LAPOR-SP4N Kabupaten Banjar tembus Top 30
bahkan kita berada di urutan Top 22 setelah menyisihkan ratusan instansi
lainnya,” ucap Farid Soufian yang didampingi Kabid Pengeloaan Informasi dan
Komunikasi Publik Diskominfo, Statistik dan Persandian Kab. Banjar Dr. Eddy
Elminsyah Jaya .
Farid Soufian menambahkan bahwa, tata kelola aduan LAPOR-SP4N Kabupaten
Banjar ini prosesnya memang cukup tinggi karena aduan ini berbasis media sosial
dan android.
“Kita berikan layanan kemudahan, kecepatan dan akurasi dalam menyampaikan
aduan. Prosesnya hanya butuh 5 menit saja aduan itu sudah sampai ke instansi
berwenang untuk penyelesaiannya, saat ini admin LAPOR-SP4N ada di Dinas Kominfo
Kabupaten Banjar,” katanya.
Dia mengatakan, sosialisasi aplikasi LAPOR-SP4N terus diintensifkan. Ada
sosialisasi ke kantor kecamatan, bimtek dengan berbagai komunitas, media sosial
dan berbagai kanal yang lain.
Intinya adalah dengan harapan seluruh kalangan masyarakat Kabupaten Banjar
mengetahui dan dapat mamanfaatkan aplikasi aduan ini, sehingga secara nyata
masyarakat dilayani dengan cepat terhadap berbagai masalah publik yang
membutuhkan hadirnya pemerintah untuk memberikan solusi layanan prima kepada
rakyat.
“Dengan mengharapkan kehadiran aplikasi aduan LAPOR-SP4N dapat dirasakan
manfaatnya dan menjadi penyambung lidah rakyat kepada Pemerintah Kabupaten
Banjar yang makin mendekatkan pemerintah dan rakyat di Kabupaten Banjar,”
katanya.
Dr. Eddy menambahkan, Pemkab Banjar melakukan pengelolaan pengaduan
pelayanan publik berdasarkan Keputusan Bupati Banjar Nomor 188.45 / 93 / KUM /
2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi dan Menunjuk Petugas Administrator dan
Pejabat Penghubung Pengelolaan Pengaduan LAPOR SP4N di lingkungan Pemkab
Banjar.
Di sisi lain Diah Natalisa mengatakan, kompetisi yang didukung oleh The
United States Agency for International Development (USAID) ini bertujuan
membangun komitmen instansi pemerintah dalam pengelolaan pengaduan pelayanan
publik melalui penerapan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).
Kementerian PANRB mendorong peningkatan pelayanan publik dalam membangun
pengelolaan pengaduan yang partisipatif dan dapat dimanfaatkan sebagai upaya
perbaikan yang berkelanjutan.
”Melalui ajang ini, kami harapkan seluruh instansi pemerintah terpacu
meningkatkan pelayanan publik dengan melakukan pengelolaan pengaduan pelayanan
publik yang baik,” ujar Diah.
Penyelenggaraan kompetisi ini didasarkan Keputusan Menteri PANRB No
310/2019 tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan
Publik Tahun 2019.
Perbedaan utama kompetisi tahun ini dibanding sebelumnya adalah jenis
peserta yang diperkenankan mendaftar. Pada tahun sebelumnya, peserta hanya
berasal dari kementerian, Iembaga, pemda, BUMN, dan BUMD.
Kini, kompetisi diikuti pula oleh unit pelaksana pelayanan publik lainnya,
termasuk di dalamnya unit pelaksana pelayanan publik di bawah instansi
vertikal, kantor perwakilan, dan perguruan tinggi negeri.
Diah mengungkapkan banyaknya keikutsertaan kompetisi tersebut juga seiring dengan
peningkatan penerapan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dari
peserta. Menurutnya, animo peserta kompetisi semakin meningkat, baik dari sisi
kuantitas maupun kualitas.
”lnstansi yang tahun sebelumnya masuk dalam kategori yang baik, tahun ini
ternyata cukup banyak yang mengelaborasi, meningkatkan inovasi, dalam rangka
menjaga sistem ini agar dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dia berharap dengan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang
baik, akan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap instansi pemerintah
diharapkan mampu menerima kritik, saran, dan aspirasi dari para pemangku
kepentingan.
”Hal ini agar dapat memperbaiki pelayanan publik dan tentu juga dengan
data-data yang ada dapat memberikan masukan dari sisi kebijakan,” ungkapnya.
Proses kompetisi dimulai sejak instansi pemerintah mulai mendaftarkan diri
pada 23 September hingga 11 November 2019. Selanjutnya, pada 11 hingga 13
November 2019 tim evaluasi Kementerian PANRB melakukan verifikasi formulir
seIf-assessment beserta bukti-bukti pendukungnya.
Berdasarkan verifikasi tersebut, dipilih 40 terbaik yang terdiri dari 30
pada kategori lnstansi Pemerintah Penyelenggara Pengaduan Pelayanan Publik dan
10 pada kategori Unit Pelaksana Pelayanan.
”Top 40 tersebut wajib mengikuti tahap wawancara di hadapan dewan juri
untuk kemudian ditentukan 13 terbaik,” jelas Diah. Proses penjurian dan
wawancara diadakan pada 25-28 November 2019.
Dewan juri terdiri dari Menteri PANRB periode 2011-2014 Azwar Abubakar,
General Manager Media Services Berita Satu TV Adi Prasetya, Anggota Ombudsman
RI Dadan S. Suharmawijaya.
Serta, Akademisi Meuthia Ganie Rochman, Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sularsi, dan Direktur Program dan Produksi
iNews Sulaeman Sakib.
Azwar yang juga menjadi Ketua Tim Dewan Juri ini mengatakan peserta
Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dinilai semakin baik
dan beragam
dari tahun sebelumnya. (Mcbanjar Kab. Banjar/ar/faisal/ap/toeb)
Post A Comment:
0 comments: