Pemkab Banjar MoU Dengan PLN Unit Induk Wilayah Kalsel-Teng

Share it:

Martapura, InfoPublik – Rakor Mingguan lingkup SKPD yang dipimpin langsung oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman, bertempat di Aula Barakat, Setda Banjar, Martapura, Senin (10/2/2020) pagi.

Diawali dengan penandatanganan kesepakatan bersama antar Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar yang dalam hal ini oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman dengan PT PLN (Persero] Unit Induk Wilayah Kalimanan Selatan dan Kalimantan Tengah.

PT PLN Unit Induk Wilayah Kalsel-Teng juga melakukan perjanjian kerjasama tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Penerangan Jalan dan Pembayaran Rekening Listrik Pemerintah Kabupaten Banjar.

Pada kesempatan tersebut  juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada Bupati Banjar oleh Manajer PT PLN Persero Unit Induk Kalsel-Teng Basuki Rahman atas kerjasama pembayaran tepat waktu setiap bulannya.

Bupati Banjar H Khalilurrahman pada sambutannya berharap dengan perjanjian kerjasama tersebut kedepannya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tentang penerangan jalan umum.

Dia juga berharap dapat menunjukan pemahaman dan sosialisasi terhadap masyarakat tentang pembayaran listrik tepat waktu demi kelancaran pembangunan di Kabupaten Banjar.

Sementara itu, Manager PT PLN Unit Induk Kalsel-Teng Basuki Rahman mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah untuk dukungannya terhadap PT PLN selama ini.

Dan berharap Kabupaten Banjar dengan segala prestasinya dapat menjadi percontohan kabupaten lain.

Adapun pada bahasan Rakor Mingguan Bupati Banjar menginstruksikan agar jalanan yang berlubang yang menjadi akses masyarakat dalam pelaksanaan haul Guru Sekumpul agar segera diperbaiki dan trotoar jalan diminta untuk dilakukan pengecatan.

Serta meminta dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banjar informasi tanggal peresmian pasar kuliner dan dari Dinas Komunikasi Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar diminta agar dibuatkan baliho ucapan selamat datang bagi jamaah Haul Guru Sekumpul yang ke-15. (MC Kominfo Kab. Banjar/Fuad/Prs/Dsy)
Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: