“Sebagai
sebuah organisasi instansi pemerintah di antaranya kecamatan juga dituntut
untuk menyampaikan keberhasilan pencapaian tugas pokok dan fungsinya yang telah
dilaksanakan selama satu tahun berjalan. Keberhasilan sebuah organisasi akan
banyak dipengaruhi oleh kemampuannya untuk menyampaikan informasi secara
terbuka, seimbang dan merata bagi semua pihak atau stakeholders yang
berkepentingan,” ujar Tantri dalam sambutannya.
Wanita
yang berjuluk “Srikandi Sungai Martapura” ini juga menyampaikan bahwa Bappeda
Litbang ditahun 2021 akan mencoba memperbaiki persoalan penganggaran. “Silahkan
pian-pian menyampaikan nanti akan ulun share nomor ulun biar bisa kita
bahas bersama-sama,” tambahnya di hadapan peserta rapat.
Sementara
itu Kabid PPE Nasrullah Shadiq, menambahan bahwa penyampaian informasi kinerja
melalui LKjIP dimaksudkan sebagai pengungkapan dan komunikasi, terhadap capaian
kinerja instansi pemerintah yang bersangkutan dan harus dapat
dipertanggungjawabkan sekaligus menjelaskan keberhasilan dan kegagalan tingkat
kinerja yang dicapai.
“Sedangkan
asistensi sangat perlu dilakukan agar tahu progres dari penyusunan LKjIP yang
dilakukan, sehingga perlu kesepakatan bersama dari hasil desk asistensi yang
melibatkan inspektorat dan bagian organisasi ini agar susunan LKjIPnya seragam
antar kecamatan”, jelas kabid yang akrab disapa Nasrul, di hadapan para peserta
dari seluruh kecamatan Kabupaten Banjar.
Untuk
diketahui Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) merupakan suatu bentuk
pertanggungjawaban tentang penyelenggaraan negara yang berdayaguna dan
berhasilguna dengan mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29
Tahun 2014, tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian
Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi
Pemerintah. (MC Kominfo Banjar/ADB/Dani)
Post A Comment:
0 comments: