Martapura, Infopublik - Petinggi Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berkunjung
ke Pemerintah Kabupaten Banjar, Kamis (5/3/2020) pagi.
Kedatangan mereka diterima Bupati Banjar, H
Khalilurrahman.
Pertemuan berlangsung di rumah dinas Bupati
Banjar di Jalan Pangeran Hidayatullah, Martapura, sekitar 45 menit.
Bupati didampingi beberapa pejabat teknis
terkait, di antaranya dari Inspektorat dan Bagian Ekonomi.
Pertemuan itu dalam upaya meningkatkan daya
saing Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS)
yang ada di Kabupaten Banjar. OJK bersama pemerintah terus berupaya
meningkatkan memperkuat eksistensi BPR dalam upaya pengembangan usaha mikro,
kecil, dan menengah (UMKM) di daerah ini.
Upaya yang ditempuh, yakni menggabungkan
(merger) sejumlah BPR/BPRS yang dimiliki Pemkab Banjar.
Konsolidasi BPR/BPRS juga sejalan dengan
ketentuan kewajiban pemenuhan modal inti yang diatur dalam POJK Nomor 5 /POJK
.03/2015 tentang kewajiban penyediaan modal minimum dan pemenuhan modal inti
minimum BPR.
Dalam hal ini, BPR diwajibkan memiliki
modal inti sebesar Rp 3 miliar hingga per Desember 2019 dan sebesar Rp 6 miliar
per 31 Desember 2024.
Terkait hal tersebut, rombongan perwakilan
OJK Regional 9 Provinsi Kalsel melakukan pertemuan dengan Bupati H
Khalilurrahman.
Roza Aulia, perwakilan OJK Regional 9,
mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Banjar yang telah mendukung proses
merger BPR yang ada di Kabupaten Banjar.
Jadi, kelak, akan menjadi lebih kuat dan
bisa mendukung perekonomian di daerah ini,
Sementara itu, Bupati menegaskan, kesiapan
pemerintahannya mendukung langkah yang dilakukan OJK tersebut.
Ia berharap ke depannya BPR bisa
meningkatkan tata kelola dan efisiensi di bidang operasional melalui
terpenuhinya SDM yang tepat guna.
"Tentunya juga agar bisa menjadi ujung
tombak dalam pembiayaan UMKM," sebut orang nomor satu di Banjar yang akrab
disapa Guru Khalil ini. (MC. Kominfo Banjar/ Fuad/AOL/Roy)
Post A Comment:
0 comments: