Banyak Agenda Disampaikan pada RUPS BPR se-Kabupaten Banjar

Share it:

Martapura, InfoPublik - Bupati Banjar H Khalilurrahman memimpin rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah Se-Kabupaten Banjar, di Aula Mahligai Sultan Adam Lantai 1, Martapura, Kamis (5/3/2020).

Bupati Banjar yang sekaligus pemegang saham menyampaikan sejumlah agenda dibahas dalam RUPS tahunan kali ini, antara lain, yakni penyampaian laporan pengawas dewan komisaris tahun buku 2019, kedua penyampaian laporan pertanggungjawaban direksi tahun buku 2019, dan ketiga persetujuan penggunaan dana cadangan untuk menutup kerugian PT BPR.

“Empat yaitu penyampaian usulan penghapusan aktiva tetap inventaris, dan yang kelima penyampaian demonstrasi bagi direksi dan dewa komisaris PT BPR Martapura Banjar Sejahtera penggabungan tahun 2020,” ungkapnya.

Sementara itu, Perwakilan PT BPR Kab. Banjar I Gusti Nyoman Yudiana menyampaikan dalam acara rapat pemegang saham hari ini merupakan agenda penting untuk menetapkan arah yang bersifat strategis kepada direksi dewan komisaris dalam dalam batas undang-undang dan anggaran. RUPS tahunan dan RUPS Luar Biasa.

Dan untuk Agenda RUPS Luar Biasa, diantaranya pembagian laba hasil usaha tahun buku 2019. Penyampaian rancangan penggabungan 3 PT BPR se-kab Banjar ke dalam PT BPR Martapura Banjar Sejahtera oleh Tim 3.

Penyampaian atau penggabungan  3 PT BPR se-kab Banjar kedalam PT BPR Martapura Banjar Sejahtera oleh notaris. Penyampaian keunggulan UUD Dasar PT Martapura Banjar Sejahtera oleh notaris. Pembersihan ke dalam buku direksi dan dewan komisaris 4 PT BPR di Kabupaten Banjar yang berlaku sejak tahun efektif penggabungan yaitu setelah mendapat persetujuan dari Kementrian Hukum dan HAM. Penyelesaian pemberian penghargaaan kepada direksi dan dewan komisaris Kabupaten Banjar pasca penggabungan BPR.

Pengganggkatan direksi dan dewan komisaris yg telah di nyatakan lulus penilaian kemampuan  oleh OJK yang berlaku sejak tahun efektif penggabungan  yaitu setelah persetujuan dari Kementrian Hukum dan HAM. Persetujuan pemberian demokrasi bagi direksi dan dewan komisaris PT Martapura Banjar Sejahtera penggabungan tahun buku 2020. (MC Kominfo Banjar/ Melda)
Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: