Bupati Banjar Serahkan SPPT PBB dan DHKP kepada Lima Kecamatan

Share it:
Martapura,InfoPublik - Bupati Banjar H. Khalilurrahman didampingi Sekda Banjar H. M. Hilman dan Kepala Bapenda Kabupaten Banjar H. M. Farid Soufian menyerahkan secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2020 kepada lima Kecamatan, di Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Banjar, Senin (09/03/2020)pagi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Banjar H. M. Farid Soufian saat ditemui usai Apel Gabungan menjelaskan terkait penyerahan SPPT PBB.

" SPPT PBB ada yang untuk Rumah Tangga dan juga untuk Industri, diharapkan SPPT PBB targetnya Tahun 2020 dapat meningkat," jelasnya.

"Diharapkan semua masyarakat, pengusaha dan ASN di Kabupaten Banjar bisa membayar PBB sesuai jumlah yang tertera, sehingga PBB ini dapat dibagi hasil oleh Pemerintah Pusat," harapnya.

"Nantinya akan disebarkan dan didiskusikan ke 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar dan diharapkan SPPT PBB Tahun 2020 akan mencapai target," tambahnya.

Adapun lima Kecamatan yang menerima SPPT PBB tersebut adalah Kecamatan Martapura, Kecamatan Gambut, Kecamatan Kertak Hanyar, Kecamatan Martapura Timur dan Kecamatan Telaga Bauntung. (MC-Kominfo-Kab.Banjar/Rfh/Dsy).
Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: