Martapura, InfoPublik -
Guna memutus penyebaran wabah Covid-19, Pemerintah Kabupaten Banjar telah
melakukan berbagai macam upaya, baik secara statis seperti pos pengamanan dan
posko desa tangguh Covid-19 serta secara dinamis seperti melalui imbauan dan
sosialisasi.
Hal tersebut disampaikan
pada saat Rakor Persiapan Menuju New Normal Kabupaten Banjar di Aula
Barakat, Kantor Bupati Banjar, Rabu
(3/6/2020) siang.
Diantara imbauan dan
sosialisasi yang sudah dilakukan, Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan
Persandian (DKISP) kabupaten Banjar berinovasi dengan menerbitkan Buku Saku
Covid-19, dimana Buku Saku tersebut dibuat dengan versi bahasa Banjar guna
meratanya pemahaman masyarakat dalam mengetahui informasi terkait covid-19.
Kepala DKISP Kabupaten
Banjar, HM Aidil Basith mengatakan pembuatan Buku Saku sesuai dengan arahan
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar dengan tujuan memberikan pemahaman informasi
tentang Covid-19.
"Buku saku ini
terbagi menjadi tiga materi, pertama bagaimana kita mengenali tentang covid-19
ini. Kedua panduan New Normal dimana referensi kami melalui enam sumber di
antaranya dari gugus tugas, kementerian agama, WHO, dan lainnya. Ketiga Galeri
Foto sebagai bukti bahwa Pemerintah Daerah beserta Tim Gugus telah melakukan
kegiatan dalam rangka penanggulangan penyebaran wabah covid," jelasnya.
Dia juga berharap melalui
Buku Saku tersebut dapat tersosialisasikan merata sehingga masyarakat
menjalankan aktivitas kegiatannya sesuai protokol kesehatan di era New Normal
menuju masyarakat produktif dan aman covid-19.
Sementara itu, Kepala
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik DKISP Kabupaten Banjar, Eddy Elminsyah
Jaya menjelaskan sejak virus corona ditetapkan WHO tanggal 11 Maret 2020
sebagai pandemi dan dilanjutkan bencana non alam secara nasional pada tanggal
13 Maret kemudian Surat Keputusan Bupati Banjar sebagai tanggap darurat yang
akan berakhir 30 Juni 2020 ini, pihaknya telah melakukan berbagai cara
komunikasi.
"Komunikasi tersebut
di antaranya seperti dari media cetak, radio, medsos maupun tanggapan-tanggapan
yang sifatnya pengaduan secara langsung pada publikasi layanan pengaduan online
rakyat (LAPOR) ke 1708 atau call center 112," ucapnya.
Adapun mengenai pembuatan
Buku Saku Covid-19, Eddy mengatakan bahwa materi-materi yang disajikan
semaksimal mungkin jelas dan ringkas, akan tetapi mungkin masih ada tambahan
dan revisi untuk menyempurnakan buku saku tersebut hingga layak edar.
"Karena ini masih
platform awal, masukan dan saran akan sangat kami hargai sekali. Serta perlu
kami informasikan ternyata pembuatan buku saku ini tidak mudah, karena sangat
banyak informasi di luar, terutama di internet yang ternyata tidak menjadi
acuan resmi, sehingga kita tidak berani menggunakan sebagai panduan di buku
saku, ketika sudah ada panduan resminya, baik dari pemerintah dan lembaga
berwenang terkait covid-19 baru kita gunakan di buku saku ini," ungkapnya.
Kabid IKP tersebut juga
menambahkan Buku Saku Covid-19 sebagai pegangan pelaksanaan protokol komunikasi
publik di era New Normal yang akan sesegeranya diedarkan ke semua lapisan
masyarakat, terutama penyuluh agama, Gugus Tugas Kabupaten/Kecamatan, aparat
maupun relawan desa dan lainnya, serta juga akan disebarkan melalui online
(e-buku saku) jika edisi cetak tidak mencukupi. (MC Kominfo Kab. Banjar/Prs)
Post A Comment:
0 comments: