Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar Hj. Raudathul Wardiyah beserta jajaran menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur Tentang Peningkatan Kualitas Keluarga Via Zoom Meetings di Command Center Barokah, Martapura, Kamis (18/06/20).
Peraturan Gubernur ini merupakan pedoman dalam
peningkatan kualitas keluarga yang ada di daerah, seperti pemberian akses
informasi, pendidikan, penyuluhan dan pelayanan tentang perawatan, pengasuhan
dan perkembangan anak.
Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan
dihadiri pula oleh Ketua TP PKK Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan
Hj. Husnul Hatimah sebagai narasumber mengatakan
rencana penyelenggaraan peningkatan kualitas keluarga antara lain pencegahan
pernikahan usia anak, pemenuhan hak anak atas air susu ibu (ASI) Eksklusif.
"Untuk menjamin kesehatan ibu dan anak baik
pra, saat, dan setelah melahirkan, bukan hanya menyediakan puskesmas atau
polindes, namun diperlukan inovasi mau bergerak untuk mendekatkan kepada ibu
dan anak atau masyarakat, serta menambah wawasan dan pengetahuan ibu,"
jelasnya.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar,
Hj.Raudathul Wardiyah mengatakan kegiatan yang akan dilakukan lebih dulu adalah
pembentukan tim dan pemilihan kader.
"Mudah-mudahan dengan adanya pembinaan,
dibimbing menjadi keluarga berkualitas, masyarakat kita bisa membentuk
kesejahteraan keluarga," tuturnya.
Sasaran peningkatan kualitas keluarga sendiri akan didata secara bertahap, dinilai dari aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi dan aspek lainnya yang menentukan tingkat kualitas keluarga yang mandiri dan sejahtera. (MC. Kominfo Kab. Banjar/Inka/Rzq)
Post A Comment:
0 comments: