Pemkab Banjar Berikan Bantuan Insentif Kepada Pengajar dan Penyuluh Agama Non PNS

Share it:

Martapura, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar memberikan dukungan dan apresiasi kepada para guru agama, guru ngaji dan penyuluh agama Islam Non PNS dengan memberikan insentif 250 ribu rupiah untuk dua bulan dengan total penerima sebanyak 380 orang.

Dana insentif secara simbolis diserahkan oleh Bupati Banjar KH Khalilurrahman kepada 25 perwakilan guru agama,  guru ngaji dan penyuluh agama Islam Non PNS di Mahligai Sultan Adam Martapura, Kamis (16/7/2020), yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman dan

Pemberian ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Banjar untuk mereka yang memiliki peranan penting dalam memajukan pendidikan agama Islam di Kabupaten Banjar.

Bupati Banjar KH Khalilurrahman mengatakan, keberadaan guru agama, guru mengaji dan penyuluh agama non PNS sangat penting dalam memajukan Pendidikan agama Islam di Kabupaten Banjar.

“Jalannya program keagamaan saat ini sangat terbantu oleh peran mereka. Karena itu saya ucapkan terima kasih pada seluruh guru agama, guru mengaji dan penyuluh agama non PNS yang selama ini telah menyumbangkan tenaga dan pikirannya semaksimal mungkin untuk kemajuan Pendidikan agama,” ucapnya.

Akibat pandemi Covid-19 yang melanda Kabupaten Banjar, seluruh sendi kehidupan ikut terdampak, tak terkecuali para guru agama, guru mengaji dan penyuluh agama non PNS yang tak bisa beraktivitas seperti biasa.

“Sehingga pandemi ini berdampak pada perekonomian mereka. Karena itu sebagai wujud kepedulian kita, Kabupaten Banjar memberikan bantuan insentif pada para guru agama, guru mengaji dan penyuluh agama non PNS menggunakan APBD dari Belanja Tak Terduga Penanganan Bencana Non Alam Covid-19,” bebernya.

Sementara itu Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Banjar, H. Ahmad Syarwani mengungkapkan pihaknya yang berinisiatif untuk mengusahakan agar guru agama, guru mengaji dan penyuluh agama non PNS juga mendapatkan bantuan.

“Awalnya kita mengajukan sekitar 500 nama, tapi setelah diseleksi berdasarkan KTP dan apakah telah menerima bantuan lain di dapat 380 orang nama.  Mereka ini juga terdampak sehingga tak bisa melakukan kegiatan seperti majelis taklim, ceramah dan khatib jumat, sehingga hal ini kami sampaikan ke pemerintah daerah,” ungkapnya.

Syarwani berharap agar bantuan seperti ini bisa terus berlanjut, karena guru agama, guru mengaji dan penyuluh agama non PNS saat ini menjadi garda terdepan untuk menyampaikan masalah keagamaan dan hal-hal yang berhubungan dengan Covid-19 pada masyarakat.

“Bantuan ini luar biasa dalam menunjang kegiatan keagamaan, apalagi sekarang beberapa kegiatan keagamaan sudah bisa dilaksanakan asal menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya. (MC Kominfo Kab. Banjar/Rzq)


Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: