Bupati Banjar Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun 2020

Share it:

Martapura, InfoPublik – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar kembali digelar secara virtual, dipimpin oleh ketua DPRD Banjar M. Rofiqi, di Gedung wakil rakyat setempat, Senin (3/8/2020).

Rapat paripurna ini mengagendakan penyampaian Bupati Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, disaksikan langsung oleh Bupati Banjar Khalilurrahman di Command Center Barokah Martapura.

Khalilurrahman mengatakan, perubahan APBD Tahun 2020 ini merupakan perubahan dan penyempurnaan dari APBD yang telah ditetapkan setelah adanya perkembangan akibat ketidaksesuaian terhadap rencana yang ditetapkan sebelumnya.

Menurutnya, perubahan ini karena ada perkembangan yang tidak sesuai dengan anggaran umum yang sudah ditetapkan. Ada dua alasan perubahan, pertama perkembangan pendapatan yang tidak sesuai dengan asumsi, kedua keadaan darurat bencana non alam Covid-19.

Secara rinci target awal 1,864 triliun, namun pada APBD Perubahan pendapatan turun 6,52% menjadi 1,743 triliun dari semua komponen.

“PAD dari target APBD murni 198 miliar, turun 5,8% menjadi 189 miliar. Dana Perimbangan dari alokasi bagi hasil pajak dan bukan pajak, DAU dan DAK yang targetnya diterima 1,259 triliun juga turun 8,8% menjadi 1,048 triliun rupiah,” rincinya.

Sementara pendapatan lain-lain meliputi dana darurat, bagi hasil pajak dengan provinsi dan pemda lainnya, dana penyesuaian, dana otonomi khusus serta pendapatan lain yang ditarget 414 miliar turun 0,23% menjadi 413 miliar rupiah.

Dalam rapat paripurna ini Bupati Banjar juga menyampaikan capaian kinerja maupun resapan anggaran dan realisasi, penerimaan dana melalui tugas pembantuan serta tambahan dalam penanganan Covid-19 yang diterima Pemkab Banjar dalam penyelenggaraan seluruh elemen. (MC Kab.Banjar/Fai/Prs)

Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: