Martapura, InfoPublik - Bupati Banjar KH Khalilurrahman mengikuti entry meeting pemeriksaan pendahuluan penanggulangan covid -19 di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, secara virtual di Command Center Barokah Martapura, Jumat (4/9/2020).
Pada Vidcon tersebut gubernur, bupati dan wali kota se-Provinsi Kalimantan Selatan menyimak dengan seksama paparan dan arahan oleh kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kalsel Syaefullah Tornando .
Dalam pemaparannya Syaefullah menjelaskan secara rinci tentang tugas dan fungsi BPK Provinsi dalam hal penanggulangan covid-19.
Tentang kebijakan pemeriksaan, tujuan pemeriksaan, sasaran pemeriksan kepatuhan, lingkup pemeriksan, metodologi serta audit universe.
“Pada semester II tahun 2020 ini BPK Provinsi Kalsel merencanakan untuk memeriksa pengelolaan dana untuk penanggulangan covid-19. Karena seluruh pemerintah Kabupaten Kota serta Provinsi telah mengalihkan dana dari APBD untuk penanganan pandemi,” ujar dia.
Terkait pergeseran dana APBN/APBD tahun 2020 sebagai hasil refocusing dan alokasi anggaran untuk penanganan covid-19. Tornanda mengatakan, BPK akan memeriksa laporan keuangan dengan mempertimbangkan. "Di antaranya kesesuaian terhadap standar akuntansi pemerintah, Kecukupan pengungkapan, Efektivitas SPIP dan Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan," ungkap dia.
Selain pemeriksaan atas
laporan keuangan, BPK juga melakukan pemeriksaan kinerja dengan tujuan tertentu
sebagai bagian dari pemeriksaan menyeluruh atas pengelolaan dan
pertanggungjawaban dana penanganan pandemi Covid-19. (MC Banjar/Fuad/Prs)
Post A Comment:
0 comments: