Martapura, InfoPublik – Bupati Banjar H Khalilurrahman mengikuti Rakor Lintas Sektor Dalam Rangka Pembahasan Raperda Kabupaten Banjar tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar Tahun 2020-2040 secara virtual di Command Center Barokah Martapura.
Rakor yang diadakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tersebut dihadiri Sekda Kabupaten Banjar HM Hilman sebagai perwakilan Pemkab Banjar di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Bupati Banjar H Khalilurrahman mengatakan, rakor dengan bahasan mengenai rancangan peraturan daerah serta revisi rencana tata ruang wilayah dan isu strategis Kabupaten Banjar.
”Perda RTRW Tahun 2013-2032 perlu dilakukan revisi. Perlu saya sampaikan bahwa pada tahun 2018 telah dilakukan penyusunan revisi RTRW Tahun 2013-2032, selanjutnya Tahun 2019 dilakukan revisi lanjutan,”ucap dia.
Ia menambahkan permohonan rekomendasi gubernur dan persiapan syarat persetujuan substansi lintas sektor, kemudian pada tahun 2020 proses persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Hal-hal yang dibahas dalam rakor ini di antaranya batas wilayah dengan kabupaten lain yang akan disesuaikan dengan pola ruang Kabupaten Banjar.
Kemudian pembahasan
tentang terdapatnya kawasan hutan Kabupaten Banjar yang pada kondisi eksisting
berupa Lahan Baku Sawah. (MC Kab.Banjar/Inka/Agusoke/mey)
Post A Comment:
0 comments: