Dua Kecamatan di Kabupaten Banjar Kembali Dinyatakan Zona Merah

Share it:


Martapura,InfoPublik  – Dua kecamatan di Kabupaten Banjar kembali dalam zona merah setelah sebelumnya sudah dinyatakan zona orange, lantaran sepekan terakhir terjadi peningkatan atau penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Ditetapkannya dua kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Martapura Kota dan Gambut kembali memasuki zona merah, bahkan dua pasien di antaranya meninggal dunia.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr. Diaudin, di Kantor Dinkes Banjar, Martapura, Kalimantan Selatan, Selasa (29/12/2020) siang.

Menurut Diaudin, dua pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan meninggal dunia pada pekan ini sudah dimakamkan dengan cara protokol kesehatan.

Penambahan jumlah pasien meninggal dunia ini membuat pihaknya prihatin. “Yang membuat kita prihatin jumlah yang meninggal dunia bertambah,” ujar dia.

Ia menjelaskan, data penyebaran Covid -19 di Kabupaten Banjar hingga Selasa siang ini yang terkonfirmasi positif  Covid – 19 berjumlah 98 orang.  Sementara total yang meninggal dunia berjumlah 58 orang. 

Menyikapi pergantian tahun baru 2021, Diaudin mengungkapkan  yang rentan ditemukan perkumpulan orang banyak di tempat-tempat wisata, kalau daerah kita memang bukan tempat tujuan wisata, jadi masih seperti biasa dalam melakukan kegiatan. (MC Kab.Banjar/Zidane/Man)

Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: